Harahap, Irsal Syaputra (2026) Kewarisan dan Pengelolaan Harta Waris Terhadap Perkawinan Beda Suku Tinjauan Maqshid Syariah (Studi Kasus Desa Aloban Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (cover)
IRSAL SYAPUTRA HAHRAHAP 2113010072 cover-daftar isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
Irsal Syaputra 21133010072 BAB I.pdf - Published Version Download (707kB) |
|
|
Text (BAB III)
Irsal Syaputra 21133010072 BAB III.pdf - Published Version Download (607kB) |
|
|
Text (BAB V)
Irsal Syaputra 2113010072 BAB V.pdf - Published Version Download (430kB) |
|
|
Text (fulltext)
IRSAL SYAPUTRA HAHRAHAP 2113010072 fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan beda suku antara Batak dan Minangkabau di Desa Aloban Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara, yang memiliki perbedaan sistem kekerabatan, yaitu patrilineal dan matrilineal. Perbedaan sistem tersebut menimbulkan persoalan dalam praktik kewarisan dan pengelolaan harta waris, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta konflik dalam keluarga. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang ketentuan pembagian kewarisan di Desa tersebut, menganalisis bentuk-bentuk pengelolaan harta warisan, pandangan tokoh agama setempat, Serta menganalisisnya dari perspektif maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pasangan perkawinan beda suku, anak-anak mereka, serta tokoh agama dan tokoh adat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang ketentuan pembagian kewarisan di Desa Aloban terjadi karna perbedaan sistem kekerabatan antara Minangkabau dan suku Batak, kuatnya pengaruh Adat dan Marga pada masyarakat Desa, faktor Agama dan keterbatasan penerapan hukum Islam (Faraidh). Dalam praktiknya, ditemukan beberapa bentuk pembagian warisan yang lebih dipengaruhi oleh adat masing-masing suku, baik dengan mengutamakan anak laki-laki maupun anak perempuan, serta ada pula yang membagi secara merata dengan alasan menjaga keharmonisan keluarga. Pada umumnya tokoh Agama setempat mengambil posisi sabagai penengah yang mencoba menjembatani antara hukum Islam dan realita sosial budaya pada masyarakat, dan mereka lebih menekankan bahwa pembagian harta waris sesuai dengan ketentuan syariat. Ditinjau dari perspektif maqashid syariah, praktik tersebut belum sepenuhnya memenuhi tujuan-tujuan syariat, khususnya dalam aspek menjaga agama (hifz ad-din). Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan penerapan hukum kewarisan Islam yang lebih baik agar tercapai keadilan dan kemaslahatan dalam keluarga perkawinan beda suku.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kewarisan, Pengelolaan Harta Waris, Perkawinan Beda Suku, Maqashid Syariah, Batak-Minangkabau. |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 16 Mar 2026 04:01 |
| Last Modified: | 16 Mar 2026 04:01 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/31849 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
