Pembagian Harta Bersama dari Utang Pasca Perceraian: Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Padang Nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg

B., Juliana Salputri. (2026) Pembagian Harta Bersama dari Utang Pasca Perceraian: Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Padang Nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Isi)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (750kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (345kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (299kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (391kB)
[img] Text (Juliana Salputri. B. 2213010165 Fulltext)
Juliana Salputri. B. Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Salah satu konsekuensi dari perceraian adalah dampaknya terhadap harta bersama milik suami dan istri. Setelah terjadinya perceraian maka harta bersama tersebut dibagi sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam hukum positif pembagian harta bersama ialah ½ bagian masing-masing antar mantan suami dan mantan istri. Terdapat satu perkara pada Pengadilan Tinggi Agama Padang yang dapat diakses pada Direktori Mahkamah Agung dengan nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg tentang Pembagian Harta Bersama dari Utang Pasca Perceraian yang kemudian menjadi penelitian bagi penulis. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis penemuan hukum baru serta tinjauan maqashid syari’ah yang dilakukan hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam memutus perkara Nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif. Sumber penelitian yang digunakan hanyalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum pri-mer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu Al-Qur’an dan hadis, kaidah ushul fiqh, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Pa-dang Nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg. Setelah semua data sekunder baik ba-han hukum primer maupun bahan hukum sekunder berhasil dikumpulkan, pengolahan data dilakukan dengan pendekatan preskriptif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, pada putusan Pengadilan Tinggi Agama Padang nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg hakim melakukan penemuan hukum baru melalui penafsiran hukum dengan metode inter-pretasi sistematis atau logis dan interpretasi teologis atau sosiologis sehing-ga diperoleh putusan dengan pembagian harta bersama 58,144% untuk man-tan suami dan 41,856% untuk mantan istri. Hakim memutus perkara me-nyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan bertin-dak contra legem agar ketiga asas hukum terpenuhi (keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan). Kedua, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Padang nomor 20/Pdt.G/2025/PTA.Pdg jika ditinjau dengan konsep maqashid syari’ah, maka sudah mencerminkan nilai keadilan dengan tujuan menjaga harta (hifz al-mal).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Harta Bersama, Penemuan Hukum Baru, Maqashid Syari’ah
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 02 Mar 2026 03:24
Last Modified: 02 Mar 2026 03:24
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/31580

Actions (login required)

View Item View Item