Keputusan Janda untuk Tidak Menikah Lagi Perspektif Maqasid Al-Syariah (Studi Kasus di Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur Kabupaten Agam)

Putri, Rizka Oksia (2026) Keputusan Janda untuk Tidak Menikah Lagi Perspektif Maqasid Al-Syariah (Studi Kasus di Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur Kabupaten Agam). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Rizka Oksia Putri 2213010105 Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (3MB)
[img] Text (Bab 1)
Rizka Oksia Putri-2213010105-BAB 1.pdf - Published Version

Download (8MB)
[img] Text (Bab 3)
Rizka Oksia Putri-2213010105-BAB 3.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text (Bab 5)
Rizka Oksia Putri-2213010105-BAB 5.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Fulltext)
Rizka Oksia Putri-2213010105-Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena sosial di tengah masyarakat, khususnya di Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, di mana terdapat sejumlah janda yang secara sadar memilih untuk tidak menikah lagi meskipun secara syariat Islam diperbolehkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi keputusan janda untuk tidak menikah lagi, memahami pandangan tokoh agama terhadap fenomena tersebut, serta menganalisis kesesuaian keputusan tersebut dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan para janda dan tokoh agama di Nagari Panta Pauh, serta didukung oleh data sekunder berupa literatur yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan janda untuk tidak menikah lagi dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, antara lain fokus mengurus anak dan keluarga, pengalaman pernikahan sebelumnya, usia dan konsisi diri, ibadah dan ketenangan batin, serta ekonomi dan finansial. Pandangan tokoh agama di Nagari Panta Pauh pada umumnya bersifat seimbang dan tidak menghakimi, di mana keputusan janda untuk tidak menikah lagi dipandang sebagai perbuatan yang dibolehkan (mubaḥ) selama didasarkan pada pertimbangan maslahat dan tidak menimbulkan mudarat. Ditinjau dari perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah, keputusan tersebut pada umumnya sejalan dengan tujuan syariat, khususnya dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql), dan menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl). Dengan demikian, keputusan janda untuk tidak menikah lagi dapat dinilai sah dan dibenarkan secara syariat apabila bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan menghindari kerusakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Janda, Tidak Menikah Lagi, Maqāṣid al-Syarī‘ah
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Keluarga, Perkawinan, Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 26 Feb 2026 03:29
Last Modified: 26 Feb 2026 03:29
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/31494

Actions (login required)

View Item View Item