Arrasyid, Ilhammuddin and Elfia, Elfia and Zulfan, Zulfan (2025) Penyelesaian Kewarisan Dalam Masyarakat Multietnik Desa Keritang, Indragiri Hilir Riau. Masters thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover - Daftar Isi)
Ilhammuddin Arrasyid Matondang_2320040034_COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
Ilhammuddin Arrasyid Matondang_2320040034_BAB I.pdf - Published Version Download (172kB) |
|
|
Text (BAB III)
Ilhammuddin Arrasyid Matondang_2320040034_BAB III.pdf - Published Version Download (217kB) |
|
|
Text (BAB VII)
Ilhammuddin Arrasyid_2320040034_Bab VII dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (393kB) |
|
|
Text (Full Tetx)
Ilhammuddin Arrasyid Matondang_2320040034_Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi tentang penyelesaian waris multietnik dalam masyarakat Keritang. Dalam penelitian ini berfokus kepada dua pembahasan, pertama praktik penyelesaian kewarisan dalam masyarakat multietnik di Desa Keritang. Indragiri Hilir Riau, kedua implikasi penyelesaian kewarisan dalam masyarakat multietnik di Desa Keritang, Indragiri Hilir Riau. Penellitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer primer berupa wawancara dengan empat orang ahli waris dari empat Kartu Keluarga, satu orang tokoh agama, dua orang tokoh masyarakat Keritang kepala Desa dan kepala Dusun dan dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku-buku, Jurnal yang relavan dengan studi ini. Teknik pengumpulan data berupa askses ke organisasi atau lokasi penelitian, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu persiapan dan pengorganisasian data, eksplorasi dan pengkodean data, pelaporan temuan, interpretasi temuan, dan penyajian data. Temuan dalam studi ini: Pertama, menunjukkan bahwa perbedaan sistem kekerabatan bilateral, patrilineal, dan matrilineal diselaraskan melalui musyawarah keluarga yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat desa. Proses pembagian waris mengacu pada prinsip faraidh hukum Islam, namun dimodifikasi melalui kesepakatan bersama (takharuj) sesuai Pasal 183 KHI. Jalur nonlitigasi menjadi pilihan utama, sedangkan jalur litigasi ditempuh ketika musyawarah gagal. Kedua implikasi penyelesaian warisan dalam masyarakat multietnik meliputi dampak terhadap terhadap secara sosial, dampak secara ekonomi, dampak hukum dan kelembagaan, dampak budan dan adat istiadat. Hal ini memperlihatkan bahwa secara sosial, musyawarah memperkuat solidaritas dan mencegah konflik; secara ekonomi, warisan menjadi sumber penghidupan baik melalui pengelolaan kolektif maupun pembagian individual; secara hukum, terdapat pluralisme hukum yang memadukan hukum Islam, adat, dan kesepakatan keluarga; dan secara budaya, proses waris menjadi ruang akulturasi nilai yang menjaga harmoni keluarga serta masyarakat. Penulis juga menegaskan bahwa berbeda-beda dalam budaya tidak menjadi tolak ukur batasan atau penghalang untuk menegakkan keadilan, akan tetapi penulis melihat menjadi langkah awal dalam proses penyelesaian warisan multietnik yang lebih humanis, adaptif, dan inklusif.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Adat, Hukum Islam, Keritang, Multietnik, Warisan |
| Subjects: | U Umum (General) > Hukum |
| Divisions: | Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Pusat Riset Pascasarjana |
| Date Deposited: | 11 Sep 2025 04:27 |
| Last Modified: | 11 Sep 2025 04:27 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/31126 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
