Izin Poligami Dalam Putusan Pengadilan Agama Perspektif Maqashid Syariah

Desi Widya Fitri, Desi (2025) Izin Poligami Dalam Putusan Pengadilan Agama Perspektif Maqashid Syariah. Masters thesis, UIN IB Padang.

[img] Text (COVER - DAFTAR ISI)
Cover Sampai Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
Bab (1).pdf - Published Version

Download (245kB)
[img] Text (BAB III)
Bab (3).pdf - Updated Version

Download (162kB)
[img] Text (BAB V - DAFTAR PUSTAKA)
Bab (5).pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (FULL TEXT)
Full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan praktik pemberian izin poligami di Pengadilan Agama di Indonesia dari tahun 2021-2023 melalui perspektif hukum positif, kaidah fikih Islam, dan prinsip Maqashid Syariah. Latar belakang penelitian didasari oleh maraknya permohonan poligami, khususnya di wilayah perkotaan besar, yang menimbulkan perdebatan antara pemenuhan aspek legal formal dan keadilan substantif bagi seluruh pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder diperoleh dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dari hasil penyaringan, dipilih 20 putusan izin poligami yang relevan untuk dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, permohonan izin poligami lebih banyak diajukan di wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi dan masyarakat heterogen, sedangkan wilayah kecil atau religiusitas tinggi memiliki jumlah permohonan relatif sedikit. Kedua, faktor persetujuan istri pertama menjadi kunci yang memengaruhi keputusan hakim, meskipun tetap disertai pemeriksaan formal dan material sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Ketiga, meskipun putusan Pengadilan Agama dalam perkara izin poligami menggunakan kerangka Maqashid al-Syariah, penerapannya masih cenderung formalistik. Perlindungan agama (hifz al-dīn) lebih menekankan aspek legalitas tanpa menggali keadilan substantif; perlindungan jiwa (hifz al-nafs) kurang memperhatikan kondisi psikologis istri; perlindungan akal (hifz al-‘aql) hanya berfokus pada stabilitas suami dan mengabaikan istri serta anak; perlindungan keturunan (hifz al-nasl) tidak dievaluasi secara mendalam terkait dampak jangka panjang keluarga; sedangkan perlindungan harta (hifz al-māl) meskipun dipertimbangkan melalui penghasilan dan komitmen keadilan suami, verifikasinya masih lemah. Dengan demikian, tujuan utama maqashid berupa kemaslahatan dan keadilan hakiki belum sepenuhnya tercapai. Kata kunci: Poligami, Pengadilan Agama, Maqashid Syariah, Hukum Positif, Keadilan Substantif.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
K Law > K Law (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister
Depositing User: Pusat Riset Pascasarjana
Date Deposited: 07 Sep 2025 13:23
Last Modified: 07 Sep 2025 13:23
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/30653

Actions (login required)

View Item View Item