Saleh, Zamzami (2025) Penalaran Hukum Hakim Dalam Memutus Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Anak Hamil. Doctoral thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover - Daftar Isi)
Zamzami Saleh_NIM 2220100003_Cover.pdf - Published Version Download (326kB) |
|
|
Text (BAB I)
Zamzami Saleh_NIM 2220100003_BAB I.pdf - Published Version Download (189kB) |
|
|
Text (BAB III)
Zamzami Saleh_NIM 2220100003_BAB III.pdf - Published Version Download (239kB) |
|
|
Text (BAB V - Daftar Pustaka)
Zamzami Saleh_NIM 2220100003_BAB V_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (296kB) |
|
|
Text (Full Text)
Zamzami Saleh_NIM 2220100003_Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Studi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami penalaran hukum hakim dalam perkara permohonan dispensasi kawin anak hamil di Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penalaran hukum hakim dalam memutus permohonan dispensasi kawin anak hamil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian berupa bahan hukum primer yaitu penetapan Pengadilan Agama dalam perkara permohonan dispensasi kawin anak hamil dan wawancara dengan hakim yang mengadili perkara tersebut, bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan terkait, buku pedoman, hasil penelitian terdahulu dan pendapat ahli, serta bahan hukum tersier berupa kamus hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara mendalam. Analisis data dilakukan melalui tahapan manajemen data, pembacaan dan memoing data, deskripsi, klasifikasi dan penafsiran data, serta visualisasi data. Hasil studi ini menunjukkan bahwa hakim dalam mempertimbangkan fakta-fakta persidangan menggunakan tiga tahapan, yaitu mengidentifikasi dan menggali fakta-fakta umum, membuktikan fakta yang teridentifikasi, dan memilih fakta relevan. Fakta relevan terdiri dari fakta formil administratif, fakta materiil substantif, dan fakta pelengkap komplementer, dengan fakta kehamilan anak sebagai yang paling substansial. Hakim menerapkan asas-asas prosedural formal dan substansial sebagai dasar pertimbangan, dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak menjadi pedoman utama. Rasionalisasi hakim dalam memberikan keputusannya bernuansakan normatif, perlindungan, dan responsif. Normatif bermakna hakim selalu melandaskan aktifitas penalarannya kepada norma, baik norma hukum positif maupun norma agama. Perlindungan berarti hakim menjadikan pemeliharaan terhadap kaum rentan (dalam hal ini anak hamil, janin, atau keluarga) sebagai orientasi bernalar, tujuan dalam mengadili, serta dampak yang diinginkan dari keputusannya. Responsif artinya penalaran hakim menyesuaikan kepada konteks dan dinamika sosial dari fakta-fakta yang ditemukannya serta hukum yang digunakannya. Ia menjadi cara hakim beradaptasi terhadap fakta, hukum, dan konteks yang ada. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penalaran hukum hakim dalam perkara dispensasi kawin anak hamil menggunakan penalaran atau rasionalitas relasional berbasis kemanusiaan yaitu suatu model penalaran atau rasionalitas yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak melalui pemeliharaan terhadap diri anak sebagai manusia dan pengembangan relasi anak dalam keluarga dan masyarakat. Kata Kunci: dispensasi kawin, penalaran hukum, anak hamil, penetapan Pengadilan
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | dispensasi kawin, penalaran hukum, anak hamil, penetapan Pengadilan |
| Subjects: | Agama Islam K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam |
| Depositing User: | Pusat Riset Pascasarjana |
| Date Deposited: | 05 Sep 2025 16:17 |
| Last Modified: | 05 Sep 2025 16:17 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/28339 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
