Penetapan Infak Bagi Masyarakat Setelah Panen Padi Di Jorong VII Lubuk Hijau Dalam Perspektif Mashlahah

Afifah, Mardiatul (2025) Penetapan Infak Bagi Masyarakat Setelah Panen Padi Di Jorong VII Lubuk Hijau Dalam Perspektif Mashlahah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (cover)
file cover-daftar isi.pdf - Published Version

Download (591kB)
[img] Text (bab 1)
BAB I SKRIPSI FIFAH.pdf - Published Version

Download (328kB)
[img] Text (bab III)
BAB III SKRIPSI FIFAH.pdf - Published Version

Download (549kB)
[img] Text (BAB V dan daftar pustaka)
BAB V dan Daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (241kB)
[img] Text (full teks)
SKRIPSI FULL MARDIATUL AFIFAH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan Niniak Mamak terhadap masyarakat kanagarian Lubuk Hijau untuk membayar infak dengan jumlah yang ditetapkan dan waktu yang ditentukan. Mekanisme ini dilakukan untuk membantu proses dalam pembangunan masjid Al-Abrar Lubuk Hijau. Jumlah yang ditetapkan senilai Rp.200.000,00 perkepala rumah tangga tanpa memandang banyak atau sedikitnya pendapatan hasil panen masyarakat dan tidak dilihat dari apakah masyarakat menggarap di lahan sendiri maupun dilahan milik orang lain. Pertanyaan penelitian, Pertama, Bagaimana mekanisme penetapan infak pembangunan masjid Al-Abrar pada Masyarakat Jorong VII Lubuk Hijau Nagari Languang Kecamatan Rao Utara?. Kedua, bagaimana tinjauan mashlahah terhadaap mekanisme penetapan infak pembangunan masjid Al-abrar di Jorong VII Lubuk Hijau Nagari Languang Kecamatan Rao Utara? Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini memakai teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini adalah wawancara dengan Niniak Mamak, alim ulama, Pengurus masjid Al-Al-Abrar, dan Masyarakat petani padi Lubuk Hijau. Sedangkan sumber sekunder dari penelitian ini Adalah buku dan karya tulis ilmiah yang relevan dengan kajian ini. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Adapun temuan penelitian Pertama, Mekanisme Penetapan Infak pembangunan Masjid Al-Abrar disepakati melalui duduak baradaik. Petani wajib berinfak Rp200.000,00 setiap panen, sedangkan non-petani dianjurkan berinfak sukarela. Meski ada keberatan, kebijakan ini tetap dijalankan sebagai bentuk kerja sama. Kedua, Tinjauan mashlahah terhadap mekanisme penetapan infak pembangunan Masjid Al-Abrar tergolong mashlahah hajiyyah, yaitu kebutuhan penting namun bukan mendesak. Infak wajib bagi petani dipilih sebagai alternatif swadaya masyarakat untuk mendukung pembiayaan pembangunan masjid Al-Abrar, meskipun ini bukan satu-satunya cara. Kata kunci: Infak, Mashlahah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Infak, Mashlahah
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Sedekah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 04 Sep 2025 01:23
Last Modified: 10 Aug 2026 06:49
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/27428

Actions (login required)

View Item View Item