Studi Komperatif Pendapat Mazhab Syafi'i dan Mazhab Maliki mengenai Hukum Shalat Jum'at di Lapangan

Amirullah, Amir (2025) Studi Komperatif Pendapat Mazhab Syafi'i dan Mazhab Maliki mengenai Hukum Shalat Jum'at di Lapangan. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-daftar isi)
cover-daftar isi Amirullah NIM 2013020021.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab l)
BAB I Amirullah NIM 2013020021.pdf - Published Version

Download (618kB)
[img] Text (Bab lll)
BAB III Amirullah NIM 2013020021.pdf - Published Version

Download (770kB)
[img] Text
BAB V-daftar pustaka Amirullah NIM 2013020021.pdf - Published Version

Download (509kB)
[img] Text
Full text Amirullah 2013020021.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

pertanyaan skripsi ini : pertama apa yang dijadikan dasar dalil yang di gunakan mazhab maliki dan mazhab syafi'i tentang sholat jum'at di lapangan? Kedua,apa penyebab perbedaan pendapat antara mazhab maliki dan mazhab syafi'i tentang sholat jum'at di lapangan? Ketiga, Pendapat mana yang terkuat diantara mazhab maliki dan mazhab syafi'i tentang sholat jum'at di lapangan? Skripsi ini menggunakan penelitian library research, dilakukan dengan menelaah informasi dari buku-buku, skripsi , jurnal-jurnal, artikel, surat kabar dan berbagai macam literatur lainnya yang terkait dengan permasalahan yang di teliti. Adapun sumber primer di dapatkan melalui kitab fiqih maliki wa-adillatuhu, syarah as-sagir, l'anaatut talibin, az-zkhirah, fiqih as-sunnah, Al-mugni, Muhalla al-asar, At-Talkin fi-Fiqhi Imam maliki, AL-Muhazzab. Sebagai sumber sekunder didapatkan melalui buku-buku bacaan permasalahan yang dikaji, pedoman ibadah dalam empat mazhab sunni dengan dalil-dalilnya dasar-dasar agama islam, pengantar perbandingan mazhab. Karena lokasi tersebut dianggap suci, maka pelaksanaan sholat di dalamnya di anggap sah, mirip dengan shalat yang dilakukan di masjid. (Ibnu Qudamah, 2007). Menurut pandangan mazhab maliki, shalat jum'at tidak di anggap sah jika di lakukan di rumah, di mushala, maupun di halaman depan rumah. (Zibu bin Tahir, 1998 M - 1518 H). Sedangkan menurut pandangan mazhab syafi'i, pelaksanaan shalat jum'at harus di lakukan di dalam tempat yang layak, baik itu di kota, desa, gua, atau lokasi lainnya. Juga termasuk area tanah terbuka atau halaman rumah yang cukup untuk melaksanakan shalat jum'at, meskipun tidak terhubung secara langsung dengan gedung. Menyimak hal ini, terlihat adanya perbedaan pandangan antara mazhab maliki dan mazhab syafi'i terkait pelaksanaan shalat jum'at di lapangan. Dengan demikian, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam dan memperdalam pemahaman melalui penelitian pustaka (library research). Dari penelitian yang di peroleh, maka hasilnya kemudian di tuangkan dalam sebuah karya tulis ilmiah dalam bentuk skripsi yang berjudul: Studi Komperatif Mazhab Syafi'i dan Mazhab Maliki terhadap Hukum Shalat Jum'at di lapangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Shalat Jumat di Lapangan, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Fiqih Berbagai Paham, Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 11 Mar 2025 08:33
Last Modified: 11 Mar 2025 08:33
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/26140

Actions (login required)

View Item View Item