Refomulasi Prisip Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Kepercayaan Publik Kepada MK Pasca Putusan No 2/MKMK/L/11/2023 Perspektif Siyasah Qadha'iyyah

Febrina, Tiara (2025) Refomulasi Prisip Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Kepercayaan Publik Kepada MK Pasca Putusan No 2/MKMK/L/11/2023 Perspektif Siyasah Qadha'iyyah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER - DAFTAR ISI)
COVER.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I (1).pdf - Published Version

Download (567kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III (1).pdf - Published Version

Download (509kB)
[img] Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB V - Daftar Pustaka (1).pdf - Published Version

Download (457kB)
[img] Text (Fulltext)
TIARA FEBRINA 2013030108 ( FULL TEXT ).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini di dilatar belakangi prinsip imparsialitas merupakan prinsip ketidakberpihakan yang mana menuntut seorang hakim untuk bersikap netral dan tidak berpihak, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan hukum, bukan pengaruh eksternal seperti tekanan politik atau hubungan pribadi. Sementara itu, Siyasah Qadha’iyyah, yang menekankan pada kebijakan yudisial, memberikan ruang bagi hakim untuk menafsirkan dan menerapkan hukum dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat yang beragam. Adapun tujuan penelitian ini : Pertama, untuk menganalisis upaya MK dalam mengembalikan kepercayaan publik melalui reformulasi prinsip imparsialitas hakim mahkamah konstitusi pasca putusan MKMK No 2/MKMK/L/11/2023. Kedua, untuk menganalisis apa faktor - faktor yang mempengaruhi reformulasi prinsip imparsialitas hakim mahkamah konstitusi pasca putusan MKMK No 2/MKMK/L/11/2023. Ketiga, untuk menganalisis prinsip imparsialitas hakim mahkamah konstitusi dalam perspektif Siyasah Qadha’iyyah sebagai pendekatan normatif. Metode yang digunakan yaitu metode hukum normatif yang menganalisis putusan yang terkait dengan pelanggaran kode etik dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, prinsip imparsialitas hakim MK perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap dinamika sosial dan politik, sekaligus mempertahankan independensinya. Kedua, reformulasi prinsip imparsialitas hakim sangat diperlukan untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap MK. Ketiga, Siyasah Qadha’iyyah memberikan panduan dalam menciptakan kebijakan hukum yang lebih adil dan akuntabel, yang dapat diterapkan untuk memperkuat prinsip imparsialitas dalam proses peradilan konstitusi dan menjaga legitimasi MK di mata publik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Reformulasi,Impersialitas,Mahkamah Konstitusi,Kepercayaan Publik dan Siyasah Qadhaiyyah
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 19 Mar 2025 03:41
Last Modified: 19 Mar 2025 03:41
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/25357

Actions (login required)

View Item View Item