Putri, Qatrunnada Avytia (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Flexing Marketing di Tiktok. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
|
Text (Cover-Daftar Isi)
cover sampai daftar isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (999kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB V sampai Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (Full Text)
Qatrunnada Avytia Putri - 2013040021.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (11MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena flexing marketing di tiktok dari perspektif hukum Islam, yang relevan dengan perkembangan budaya konsumtif akibat pamer kekayaan melalui media sosial. Flexing marketing telah menjadi tren yang kian populer di era digital, di mana kreator konten memanfaatkan platform seperti tiktok untuk memamerkan kekayaan atau gaya hidup mewah dan keberhasilan pribadi sebagai bagian dari strategi pemasaran, yang dilakukan oleh tiktoker seperti @poeimuttt, @indraakenzz, @melvinahusyanti96, @kingsalmanan dan @ndhsvv. Dari permasalahan tersebut yang menjadi pertanyaan penelitian yaitu: pertama, bagaimanakah mekanisme flexing marketing di tiktok? Kedua, bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme flexing marketing di tiktok? Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) berdasarkan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumen. Teknik analisis data adalah analisis kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, Mekanisme flexing marketing di tiktok dilakukan dengan cara memamerkan gaya hidup mewah, kesuksesan finansial, dan berbagai kegiatan inspiratif; yaitu pembangunan rumah besar, memberikan hadiah umroh, dan pembagian gaji besar. Selain itu, mengajak orang lain untuk bergabung dalam investasi, mengikuti kompetisi, atau menjawab kuis dengan iming-iming hadiah besar, serta juga menunjukkan penghasilan besar dari penjualan skincare, dan adanya diskon besar-besaran dalam penjualan skincare, hingga membeli motor impian di usia muda. Kedua, Tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme flexing marketing di tiktok tidak bersesuaian dengan; pertama, dasar pemikiran marketing syariah, yaitu berbasis etika Islam, menghindari penipuan, dan mengedepankan keberkahan. Kedua, karakteristik marketing syariah, yaitu rabbaniyah, akhlaqiah, al-waqiiyyah dan al-insaniyah. Ketiga, prinsip-prinsip marketing syariah yaitu keadilan, kejujuran dan transparansi, larangan riba serta mengutamakan kesejahteraan umat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Flexing Marketing, Tiktok, Hukum Islam, Marketing Syariah |
| Subjects: | Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
| Date Deposited: | 04 Mar 2025 05:28 |
| Last Modified: | 04 Mar 2025 05:28 |
| URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/24578 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
