Praktik Jual Beli Jeruk Bapeti di Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif Fikih Muamalah

Ilham, Muhammad (2025) Praktik Jual Beli Jeruk Bapeti di Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif Fikih Muamalah. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.

[img] Text (Cover sampai daftar isi)
COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (909kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (658kB)
[img] Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB 5 dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Full Text)
FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya jual beli jeruk bapeti, menggunakan dua sistem yaitu sistem sortir dan sistem rut, jual beli dengan menggunakan peti dan keranjang. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mendiskripsikan praktik jual beli jeruk bapeti di Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten lima puluh Kota. Kedua, untuk menganalisis penyebab praktik jual beli jeruk bapeti di Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota. Ketiga, untuk melakukan tinjauan fikih muamalah terhadap praktik jual beli jeruk bapeti di Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota. Metode yang digunakan berdasarkan cara mendapatkan data adalah penelitian lapangan (field research), berdasarkan pendekatan digunakan pendekatan kualitatif dan berdasarkan sumber data ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini menyimpulkan 1)Praktik jual beli jeruk bapeti dengan sistem rut di Kecamatan Gunuang Omeh banyak dilakukan dengan cara penjual datang ke tempat pembeli yang kemudian jeruk tersebut dimasukkan ke dalam peti tanpa disortir lalu ditimbang dan dikurangi satu kilogram jeruk jika ada jeruk busuk. 2) Alasan petani (penjual) menggunakan peti yaitu agar semua jeruk terbawa atau terjual semua ukuran tanpa ada sisa. Baik kualitasnya sehingga petani tidak di rugikan. Sedangkan, latar belakang pembeli menggunakan peti dalam membeli jeruk kepada petani yaitu mempermudah proses pengemasan jeruk,peti lebih tahan daripada keranjang, transaksi lebih cepat, harga peti yang relatif lebih murah dari pada keranjang. 3) Jual beli jeruk bapeti menggunakan sistem rut di Kecamatan Gunuang Omeh bisa dikatakan sah dikarena ada unsur keridhaan dari kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Agrobisnis, Sistem Rut dan Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 26 Feb 2025 01:08
Last Modified: 26 Feb 2025 01:08
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/24270

Actions (login required)

View Item View Item