PENGALIHAN PERKARA DARI PEMBATALAN PERKAWINAN (FASAKH) MENJADI PERKARA CERAI TALAK (Studi Analisis Perkara Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.Bsk dan Perkara Nomor 0174/Pdt.G/2017/PA.Bsk Di Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B).

SYARIF HIDAYATULLAH, ARI (2018) PENGALIHAN PERKARA DARI PEMBATALAN PERKAWINAN (FASAKH) MENJADI PERKARA CERAI TALAK (Studi Analisis Perkara Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.Bsk dan Perkara Nomor 0174/Pdt.G/2017/PA.Bsk Di Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B). Skripsi thesis, UIN IB Padang.

[img]
Preview
Text (cover (persetujuan pembimbing dan abstrack))
COVER (PERSETUJUAN PEMBIMBING DAN ABSTRAK).pdf - Published Version

Download (995kB) | Preview
[img] Text (Bab I, Bab II, Bab III, Bab IV, Bab V)
FULL BAB.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
18. BIBLIOGRAFI.pdf - Published Version

Download (580kB) | Preview
[img] Text (Full Text)
FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Pengalihan Perkara Dari Pembatalan Pekawinan (Fasakh) Menjadi Perkara Cerai Talak (Studi Analisis Perkara Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.Bsk dan Perkara Nomor 0174/Pdt.G/2017/PA.Bsk di Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B)”. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya pengalihan perkara pembatalan perkawinan (fasakh) menjadi perkara cerai talak di Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B yang diajukan oleh RH (suami) sebagai pemohon, yang disebabkan adanya indikasi penipuan status kehamilan isteri yang dilakukan oleh pihak keluarga. Permohonan pembatalan perkawinan (fasakh) yang diajukan oleh RH (suami) ke Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B tersebut dengan register perkara Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.Bsk disarankan oleh Majelis Hakim supaya diganti ke perkara cerai talak. Berdasarkan saran dari Majelis Hakim tanggal 8 Februari 2017 pemohon menyatakan mencabut perkara pembatalan perkawinannya. Pada tanggal 10 Maret 2017 pemohon kembali lagi dengan surat permohonan baru berupa permohonan cerai talak Nomor 0174/Pdt.G/2017/PA.Bsk. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apa alasan Majelis Hakim menyarankan untuk mengalihkan perkara pembatalan perkawinan (fasakh) menjadi perkara cerai talak, dan bagaimana akibat hukum pengalihan perkara tersebut terhadap para pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu, perkara Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.Bsk dan perkara Nomor 0174/Pdt.G/2017/PA.Bsk, serta wawancara dengan Majelis Hakim yang mengalihkan perkara pembatalan perkawinan (fasakh). Sumber data sekunder, yaitu buku fikih munakahat, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa alasan Majelis Hakim menyarankan untuk mengalihkan perkara pembatalan perkawinan ke perkara cerai talak karena adanya keraguan pada diri Majelis Hakim terhadap alasan penipuan yang disampaikan oleh pemohon (RH). Kemudian mengenai pembuktian penipuan ini nantinya bisa masuk pada ranah pidana, karena terindikasi bahwa pihak keluarga telah menyembunyikan status kehamilan termohon. Akibat hukum yang terjadi terhadap para pihak adalah cerai talak, yaitu jatuhnya talak satu raj’i terhadap termohon secara verstek dan dalam putusan Majelis Hakim mengatakan bahwa pemohon dan termohon belum dikaruniai anak, sehingga hak termohon dalam hal nafkah mut’ah, nafkah iddah dan biaya hadhanah menjadi gugur. Apabila perkara pembatalan perkawinan (fasakh) tetap dilanjutkan, berdasarkan keterangan Majelis Hakim terhadap alasan-alasan penipuan yang disampaikan pemohon dalam persidangan tidak sesuai dengan penipuan yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 72 Ayat 2 Kompilasi Hukum Islam. Oleh sebab itu perkara pembatalan tersebut tidak dapat diputus, sehingga akibat hukum pembatalan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 75, 76 Kompilasi Hukum Islam tidak dapat di terapkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 05 Jul 2018 01:56
Last Modified: 05 Jul 2018 01:56
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/724

Actions (login required)

View Item View Item