Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg tentang Perkara Hibah Wasiat Ditinjau dari Hukum Islam

SUCI RAHMAWATI, - (2018) Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg tentang Perkara Hibah Wasiat Ditinjau dari Hukum Islam. Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (CEVER, PERSETUJUAN DAN ABSTRAK)
COVER, PERSETUJUAN PEMBIMBING DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (302kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (455kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version

Download (771kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (284kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (457kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (124kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (186kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara hibah wasiat antara orangorang beragama Islam yang diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Padang Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg. Secara formil perkara tersebut bukanlah kewenangan Pengadilan Negeri, melainkan kewenangan Pengadilan Agama. Selain itu, putusan tersebut juga memiliki kejanggalan mengenai pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang muslim. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana argumentasi hakim Pengadilan Negeri mengabulkan perkara hibah wasiat Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., dan (2) Bagaimana penyelesaian perkara hibah wasiat di Pengadilan Negeri Padang Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg ditinjau dari hukum Islam. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengungkap argumentasi hakim Pengadilan Negeri mengabulkan perkara hibah wasiat Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., dan (2) Untuk memaparkan penyelesaian perkara hibah wasiat di Pengadilan Negeri Padang Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg ditinjau dari hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) terhadap putusan Pengadilan Negeri Padang yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Adapun sumber datanya terdiri dari data primer berupa putusan hakim Pengadilan Negeri Padang Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., dan data sekunder berupa pejabat struktural dan fungsional pengadilan, yang dalam hal ini adalah Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan memutuskan perkara Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., serta melalui riset kepustakaan. Kemudian data-data yang didapat diolah menggunakan metode content analysis dan kemudian dianalisis secara normatif kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa argumentasi hakim Pengadilan Negeri Padang dalam perkara Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., dapat dikategorikan sebagai berikut, yaitu; (1) Terkait kewenangan absolut pengadilan, hakim berpendapat bahwa perkara hibah wasiat Nomor 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Padang, bukan kewenangan Pengadilan Agama Padang. Hal ini disebabkan karena dalam pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006 tidak tercantum hibah wasiat sebagai kewenangan Pengadilan Agama; dan (2) Terkait pelaksanaan hibah wasiat kepada ahli waris dari penerima sah hibah wasiat yang telah meninggal dunia, hakim berpendapat bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Poin pentingnya adalah para penerima wasiat sudah ada pada saat hibah wasiat dibuat, bukan pada saat dilaksanakan. Hal ini dipahami dari pasal 899 KUH Perdata. Selain itu, hibah wasiat memang harus ditunaikan sebagaimana yang termaktub dalam Akta Wasiat. Kemudian, tinjauan hukum Islam terhadap perkara Nomor 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., dapat dipahami sebagai berikut; (1) Pemberian wasiat kepada para penggugat yang dalam hal ini ahli waris dari penerima sah wasiat yang telah meninggal dunia terlebih dahulu dari pewasiat adalah batal, meskipun tergugat I sebagai ahli waris lainnya menyetujui hal tersebut; 2) Pemberian 50 % kepemilikan saham sebagai wasiat dan dua bidang tanah kepada tergugat I adalah tidak sah menurut ketentuan hukum Islam disebabkan karena melebihi 1/3 harta pewasiat dan kedudukan tergugat I adalah sebagai ahli waris. Adapun analisis penulis adalah dalam memutuskan perkara perdata yang menjadi kewenangan Peradilan Umum dan Peradilan Agama tidak boleh mengenyampingkan asas atau prinsip personalitas keislaman. Meskipun ketentuan mengenai perkara hibah wasiat hanya terdapat dalam KUH Perdata yang merupakan salah satu sumber hukum Peradilan Umum, namun para pihak dalam perkara Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., adalah beragama Islam, dan yang perlu digarisbawahi bahwa hibah wasiat adalah wasiat itu sendiri. Masing-masing peradilan memiliki kompetensi masing-masing meskipun terdapat prinsip yang menyebutkan bahwa hakim mengetahui semua hukum (ius curia novit). Selanjutnya, penyelesaian hibah wasiat dalam perkara Nomor: 69/Pdt.G/2009/PN.Pdg., sangat jauh dari ketentuan hukum Islam yang seharusnya dipraktekkan oleh orang-orang beragama Islam. Meskipun perkara tersebut berakhir tanpa adanya upaya hukum yang menandakan semuanya menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Padang Kelas I.A dalam perkara tersebut, namun perkara peralihan harta dari orang yang telah meninggal dunia kepada orang yang masih hidup merupakan sebuah pertanggungjawaban secara vertikal antara manusia dengan Allah SWT., dan secara horizontal antara sesama manusia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Users 41 not found.
Date Deposited: 13 Nov 2019 01:04
Last Modified: 13 Nov 2019 01:04
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/6745

Actions (login required)

View Item View Item