kedudukan alat bukti lektronik dalam kasus perceraian (analisis putusan nomor 0076/Pdt. G/ 2017/ PA.Pdg)

mufti aulia putra, mufti (2019) kedudukan alat bukti lektronik dalam kasus perceraian (analisis putusan nomor 0076/Pdt. G/ 2017/ PA.Pdg). Skripsi thesis, UIN IB Padang.

[img] Text (cover)
cover.pbb.abstrak.pdf - Published Version

Download (678kB)
[img] Text (bab I)
bab 1.pdf - Published Version

Download (776kB)
[img] Text (bab II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (679kB)
[img] Text (bab III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (855kB)
[img] Text (bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (529kB)
[img] Text (bab V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (542kB)
[img] Text (sumber bacaan)
SUMBER BACAAN.pdf - Published Version

Download (258kB)
[img] Text (SKRIPSI LENGKAP)
SKRIPSI.ready.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul Kedudukan Alat Bukti Elektronik dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama (Analisis Putusan Nomor 0076/Pdt. G/2017/PA. Pdg) ditulis oleh Mufti Aulia Putra, NIM 1413040170 pada jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, tahun 2019. penulis akan membahas masalah dalam sebuah putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 0076/Pdt.G/2017/PA.Pdg . Di dalam putusan tersebut Alat bukti elektonik digunakan pemohon untuk meneguhkan dalil-dalilnya berupa foto-foto perselingkuhan termohon telah bermaterai cukup dan telah dinazegelen dan dilegalisir oleh panitera pengadilan agama padang,diberi kode P.2 . Pertimbangan hakim dalam bukti P.2 majelis tidak mempertimbangkannya karena alat bukti tersebut hasil dari elektronik yang bisa saja hasil campur tangan manusia.. Rumusan masalah penelitian ini bagaimana kedudukan alat bukti elektronik dalam perkara perceraian di pengadilan agama padang ditinjau dari hukum acara peradilan agama. Adapun pertanyaan penelitian yang diajukan adalah ; 1. Bagaimana kedudukan alat bukti elektronik sebagai alat bukti perceraian menurut hukum acara peradilan agama. 2. Apa dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara terkait alat bukti elektronik pada putusan nomor 0076/ Pdt.G/ 2017/PA.Pdg. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa putusan Pengadilan Agama Padang serta data sekunder berupa buku-buku dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta wawancara hakim di Pengadilan Agama Padang. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan metode content analysis (kajian isi). Hasil penelitian ini adalah; 1. Alat bukti elektronik dalam kasus perceraian menurut hukum acara peradilan agama diterima sebagai alat bukti yang sah sama dengan alat bukti lainnya seperti yang diatur dalam pasal 164 HIR, pasal 289 R.Bg dan pasal 1866 B.W. 2. Dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara terkait alat bukti elektronik pada putusan nomor 0076/ Pdt.G/ 2017/PA.Pdg yaitu alat bukti elektronik dapat dipertimbangkan dengan mendatangkan saksi ahli. Alat bukti elektronik dalam perkara perceraian pada putusan nomor 0076/Pdt.G/2017/PA.Pdg menurut hukum acara peradilan agama adalah alat bukti elektronik diterima sebagai alat bukti yang sah dan dijadikan sebagai alat bukti tambahan mengingat alat bukti sudah cukup.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 21 not found.
Date Deposited: 06 Mar 2020 04:12
Last Modified: 06 Mar 2020 04:12
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/5796

Actions (login required)

View Item View Item