TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK TEMBAK POINT DRIVER GO-JEK KOTA PADANG

NOFRI, MADOLA (2019) TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK TEMBAK POINT DRIVER GO-JEK KOTA PADANG. Skripsi thesis, UIN IB PADANG.

[img] Text (cover, persetujuan pembimbing, abstrak.)
COVER-PERSETUJUAN-ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (575kB)
[img] Text (bab 1-5)
I-V.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (daftar kepustakaan)
16. DAFTAR KEPUSTAKAAN FIX BETUL.pdf - Published Version

Download (82kB)
[img] Text (full file)
gabungan semua file.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Tembak Point Driver Go-Jek di Kota Padang” disusun oleh Nofri Madola/1513030114 Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktek tembak point yang dilakukan driver Go-jek kota Padang dengan tujuan untuk mendapatkan bonus tanpa membawa penumpang. Dari latar belakang yang dipaparkan maka terdapat beberapa pertanyaan penelitian diantaranya: 1) Apakah faktor penyebab terjadinya praktik tembak point? 2) Bagaimanakah pelaksanaan sistim tembak point yang dilakukan driver Go-jek kota padang? 3) Bagaimanakah analisis fikih muamalah terhadap sistim tembak point yang dilakukan driver Go-jek kota padang? Jenis penelitian yang digunakan field research (penelitian lapangan). Teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Informan penelitian driver Go-jek di kota Padang, teman-teman kampus pengguna Go-jek dan Eko Septiadi sebagai manager front office kantor Go-jek kota Padang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan istimbat hukum. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan adalah: 1) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tembak point. Pertama, besarnya bonus yang ditawarkan oleh PT. Go-jek Indonesia di luar upah langsung yang diterima dari penumpang. Kedua, point yang didapat driver tidak mencapai target yang di tetapkan PT. Go-jek Indonesia. Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Keempat, untuk tambahan biaya servis motor bagi driver. Kelima, adanya pesaing ojek online lain dari perusahaan berbeda. 2) Pelaksanaan sistem tembak point yang dilakukan oleh driver, dengan cara mendatangi tempat-tempat keramaian. Kemudian driver meminta kepada orang yang memiliki akun Go-jek untuk memesan Go-jek. Dalam artian driver meminta ditembakkan ke suatu tempat tanpa membawa pemesan itu sendiri dengan tujuan hanya untuk mendapatkan point. 3) Tinjauan fikih muamalah terhadap praktik tembak point driver Go-jek kota Padang berdasarkan teori ijarah hukumnya sah. Tidak ada rukun dan syarat yang dilanggar dan tidak ada yang dirugikan dalam praktik tembak point driver go-jek di kota Padang, namun cara yang digunakan driver tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan untuk mendapatkan point.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari`ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Users 21 not found.
Date Deposited: 12 May 2020 10:39
Last Modified: 12 May 2020 10:39
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/5739

Actions (login required)

View Item View Item