PERNIKAHAN ORANG MALAKOK DENGAN ORANG SESUKU (Studi Kasus Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok)

faras mutia, faras (2019) PERNIKAHAN ORANG MALAKOK DENGAN ORANG SESUKU (Studi Kasus Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok). Skripsi thesis, UIN IB Padang.

[img] Text (cover, persetujuan pembimbing, abstrak)
cover, persetujuan pembimbing, abstrak.pdf - Published Version

Download (812kB)
[img] Text (BAB I)
8 BAB 1.pdf - Published Version

Download (369kB)
[img] Text (BAB II)
9 BAB 2.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (654kB)
[img] Text (BAB III)
10 BAB 3.pdf - Published Version

Download (244kB)
[img] Text (BAB IV)
11 BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (298kB)
[img] Text (BAB V)
12 BAB V.pdf - Published Version

Download (137kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
13 KEPUSTAKAAN-1.pdf - Updated Version

Download (149kB)
[img] Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN (PDF).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pernikahan Orang Malakok dengan Orang Sesuku di Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok” disusun oleh Faras Mutia NIM. 1513010100. jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi di Kelurahan Tanah Garam, di mana pelaksanaan pernikahan orang Malakok dengan orang sesuku, sebagaimana malakok itu penumpangan suatu suku di sebabkan berkeingin tinggal di Kelurahan Tanah Garam, karena orang pendatang yang ingin menetap harus menumpang suku atau malakok. Adapun hal tersebut dibolehkan orang yang malakok menikah dengan sesukunya .Adapun pertanyaan penelitian penulis yaitu. Pertama:Apa faktor yang melatarbelakangi kebolehan pernikahan sesuku dengan orang malakok?. Kedua:Apa respon masyarakat terhadap orang yang melakukan menikah sesuku? Ketiga Bagaimana tinjauan hukum Isalm terhadap pernikahan sesuku?. Untuk menjawab persoalan di atas, penulis menggunakan jenis penelitian field research (penelitian lapangan)dengan teknik wawancara terhadap pihak-pihak terkait yang berhubungan langsung dengan masalah yang penulis bahas. Selanjutnya untuk menjawab rumusan pertanyaan, data dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif maksudnya penulis mengumpulkan data di lapangan kemudian data tersebut disusun menurut subjek pembahasan, setelah itu dianalisis dengan melihat dalil-dalil dari syariat Islam.Adapun hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktoryang melatarbelangi dibolehkan menikah malakok dengan orang sesuku disebabkan pernikahan sesuku bagi orang yang malakok adalah suku atas pemberian, tidak mempunyai hubungan nasab bagi yang menikah dan untuk mengantisipasi perbuatan zina. Sedangkan respon masyarakat terhadap pernikah sesuku kepada orang malakok adalah memberikan respon positik kepada orang yang menikah tersebut, sebagaimana masyarakat Kelurahan Tanah Garam juga melakukan pernikahan antara malakok dengan sesukuannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Divisions: Fakultas Syari`ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Hukum Tata Negara Islam (Jinayah Siyasah)
Date Deposited: 02 Mar 2020 06:06
Last Modified: 02 Mar 2020 06:06
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/5209

Actions (login required)

View Item View Item