pemikiran ibnu al-qayyim al-jauziyah dalam bidang peradilan(kekuasaan kehakiman)

MISBAH HUNNUR, - (2018) pemikiran ibnu al-qayyim al-jauziyah dalam bidang peradilan(kekuasaan kehakiman). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER, PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
Cover, Pengesahan dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (760kB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf - Published Version

Download (866kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (831kB)
[img] Text (BAB V)
BAB 5.pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (213kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kewenangan setiap hakim di dalam peradilan Islam mempunyai tugas yang sama sedangkan menurut Ibnu Al- Qayyim Al-Jauziyah, setiap hakim didalam peradilan mempunyai tugas khusus terhadap memutuskan perkara. Karena menurut Ibnu Al-Qayyim Al- Jauziyah, keadilan akan tercapai apabila setiap hakim melaksanakan kewenangan nya masing-masing dengan baik dan benar. Penelitian ini bersifat penelitian pustaka (library research) dalam arti penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta menganalisis bahan penelitian. Dalam menganalisis data, penulis telah menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu: (1) syarat yang paling pokok bagi seorang hakim menurut pemikiran Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah, adalah di samping beragama Islam harus juga seseorang yang adil. Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah menyatukan kedua syarat tersebut. (2) kedudukan ijtihad seorang hakim menurut Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah, adalah ijtihad itu akan dianggap benar apabila hakim tersebut berijtihad yang bertujuan mengetahui dan menemukan kebenaran dalam arti hakim tidak hanya berpijak pada kebenaran formil semata melainkan berusaha menggali kebenaran materiil melalui implikasi dan indikasi yang ada. (3) kekuasaan seorang hakim dalam peradilan Islam mempunyai tugas khusus dan wilayah tertentu pula yaitu wilayah al-Hisbah, berhubungan dengan hak Allah SWT dan hak-hak manusia. wilayah al-Madzalim, berhubungan dengan ketidakadilan dan wilayah al-Qadha, berhubungan dengan tanggungjawab seorang hakim untuk memisahkan pertengkaran serta menetapkan hak-hak orang yang berperkara baik itu dalam hal problematika anak, pernikahan dan perceraian dan sah atau tidaknya akad dalam bentuk transaksi maupun perjanjian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Users 21 not found.
Date Deposited: 30 Aug 2019 07:04
Last Modified: 30 Aug 2019 07:04
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3168

Actions (login required)

View Item View Item