Hukum Melafazkan Niat dalam Shalat Mnurut Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi

LISA JUNI ZAHARA, - (2018) Hukum Melafazkan Niat dalam Shalat Mnurut Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER, PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
COVER, PENGESAHAN DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (810kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (493kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (588kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
File Gabungan.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Hukum Melafazkan Niat dalam Shalat menurut Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i” ditulis oleh Lisa Juni Zahara, NIM 1413020641 pada Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, tahun 2018. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i tentang hukum melafazkan niat dalam shalat. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa melafazkan niat dalam shalat hukumnya bid’ah, sedangkan mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hukum melafazkan niat dalam shalat adalah sunnah. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah penelitian adalah: mengapa mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i berbeda pendapat tentang hukum melafazkan niat dalam shalat?. Adapun pertanyaan penelitian yang diajukan ada dua. Pertama, apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengenai hukum melafazkan niat dalam shalat?. Kedua, manakah pendapat yang lebih kuat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengenai hukum melafazkan niat dalam shalat?. Penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan penelitian dengan menelaah kitab al-Mabsut karya mazhab Hanafi dan Kitab al-Umm karya mazhab Syafi’i. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif komperatif dan metode tarjih. Hasil penelitian adalah pertama, penyebab perbedaan pendapat Imam Mazhab tentang hukum melafazkan niat dalam shalat adalah berbeda dalam menilai hadis, berbeda dalam menentukan niat shalat ke dalam rukun atau syarat. Dalam hal ini, mazhab Hanafi berpendapat bahwa niat itu termasuk kedalam syarat sah shalat, bukan kepada rukun sedangkan mazhab syafi’i mengatakan bahwa niat itu masuk kedalam rukun, bukan syarat sah shalat. Kedua, pendapat terkuat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengenai hukum melafazkan niat dalam shalat adalah pendapat mazhab Syafi’i, karena menurut pendapat mazhab Syafi’i hukum melafazkan niat dalam shalat itu sunnat, karena berpatokan pada hadis Nabi SAW yang jelas dan kuat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Users 20 not found.
Date Deposited: 29 Aug 2019 03:28
Last Modified: 29 Aug 2019 03:28
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3137

Actions (login required)

View Item View Item