Pemanfaatan barang gadai oleh murtahin menurut mazhab hanafi dan mazhab syafi

RATNA SARI, - (2018) Pemanfaatan barang gadai oleh murtahin menurut mazhab hanafi dan mazhab syafi. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER. PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
cover, persetujuan pemb, abstrak.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (702kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (823kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (833kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (690kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (407kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (414kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Pemanfaatan Barang Gadai Oleh Murtahin Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i Serta Relevansinya Dengan Pagang Gadai di Bungus Kecamatan Teluk Kabung Kota Padang” ditulis oleh Ratna Sari, NIM 1413020691, Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, tahun 2018. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dengan Mazhab Syafi’I tentang memanfaatkan barang gadai oleh orang yang memberi hutang (Murtahin). Sebagian Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa memanfaatkan barang gadai yang tidak bergerak seperti sawah atau ladang oleh Murtahin boleh apabila ada izin dari orang yang berhutang (Rahin), sedangkan Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa memanfaatkan barang gadai oleh Murtahin tidak boleh, baik ada izin dari Rahin atau tidak maka hukumnya tetap tidak boleh. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah yaitu: Mengapa terjadi perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mengenai pemanfaatan barang gadai oleh murtahin? Adapun pertanyaan penelitian yang diajukan ada dua. Pertama, apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat mengenai pemanfaatan barang gadai oleh murtahin menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i? Kedua, pendapat manakah yang sesuai dengan pelaksanaan pagang gadai di kota Padang menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mengenai pemanfaatan barang gadai oleh murtahin? Penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dan metode lapangan (Field Research). Untuk memperolehj awaban dari pertanyaan penelitian dengan menelaah kitab-kitab Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i yang berkaitan dengan topik tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, peneliti dapat mengetahui penyebab perbedaan pendapat Imam Mazhab tentang memanfaatkan barang gadai oleh murtahin yaitu berbeda dalam menilai adanya kerelaan atau izin dari rahin, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa memanfaatkan barang gadai oleh murtahin boleh apabila ada izin dari rahin yang diperkuat dengan adanya penjelasan Hanafi di dalam Kitab al-Mabsuth dan kaidah-kaidah fiqh. Berbeda dengan pendapat Mazhab Syafi’i, memanfaatkan barang gadai oleh murtahin dengan adanya izin atau tidak dari rahin maka hukumnya tetap tidak boleh atau dilarang, karena setiap yang mengambil manfaat adalah riba, diperkuat dengan penjelasan Syafi’i di dalam Kitab al-Umm. Tetapi beda halnya dengan mengambil manfaat dari hewan ternak, boleh diambil susunya karena adanya biaya yang dikeluarkan oleh murtahin untuk memeliharanya. Peneliti dapat mengetahui pendapat mana yang lebih relevan dengan praktek yang dilakukan masyarakat yang berupa pagang gadai di Bungus Teluk Kabung adalah pendapat mazhab Hanafi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari`ah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Perbanding Mazhab Pma
Date Deposited: 29 Aug 2019 03:08
Last Modified: 29 Aug 2019 03:08
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3105

Actions (login required)

View Item View Item