Status Hukum Rujuk Dengan Perbuatan Menurrut Mazhab Hanfi Dan Mazhab Syafii

HASNITA HASIBUAN, - (2018) Status Hukum Rujuk Dengan Perbuatan Menurrut Mazhab Hanfi Dan Mazhab Syafii. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER, PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
Cover, pengesahan dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (5MB)
[img] Text (BABI)
BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (317kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAK.pdf - Published Version

Download (423kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Skripsi berjudul “STATUS HUKUM RUJUK DENGAN PERBUATAN MENURUT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I” ditulis oleh Hasnita Hasibuan, NIM 1413020731 pada Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman tentang status hukum rujuk dengan perbuatan. Rujuk merupakan sesuatu yang disyariatkan dalam Islam sebagai solusi atau cara bagi pasangan suami isteri yang hendak memperbaiki hubungan rumah tangga yang sempat terputus, karena terjadi perceraian. Adapun penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan bagaimana pemahaman tentang status hukum rujuk dengan perbuatan menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Permasalahan tersebut dibahas dalam penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan mengambil, membaca, dan menelaah literatur- literatur yang berkaitan dengan penelitian ini. Kemudian data tersebut dianalisis, dan menelusuri kedua pendapat Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i dengan menggunakan metode perbandingan. Kajian ini menunjukkan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh kesimpulan bahwa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat tentang status hukum rujuk dengan perbuatan. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa memperbolehkan rujuk dengan cara menggauli isteri tanpa disertai niat, karena dalam pernikahan itu hanya terjadi satu kali dan untuk selamanya, apabila terjadi talak raj’i maka suami merujuk isterinya hanya menggaulinya saja tanpa perlu perkataan rujuk. Dalam hubungannya dengan metode istinbath hukum Mazhab Hanafi menggunakan metode istinbath hukum berupa ra’yu (rasional). Dalam hal ini adalah “dalil perbuatan- perbuatan tersebut patut dijadikan untuk meneruskan dan dalil-dalil tersebut dilakukan dalam pernikahan. Dalam arti dalil-dalil perbuatan (menggauli isteri, mencium isteri, memegang isteri dengan syahwat dan melihat kemaluan isteri dengan syahwat) itu dilakukan dalam meneruskan pernikahan, maka perbuatan-perbuatan tersebut bisa dikatakan rujuk. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i, rujuk hanya dapat terjadi dengan kata- kata, dan tidak sah hanya mencampuri atau menggauli isteri meskipun dengan niat rujuk. Perbedaan ini didasari oleh berbeda dalam memahami konteks al-Qur’an dan Hadits serta berbeda dalam mendefinisikan pernikahan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dalam persoalan fiqh munakahat khususnya dalam masalah rujuk.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 20 not found.
Date Deposited: 29 Aug 2019 03:04
Last Modified: 29 Aug 2019 03:04
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3095

Actions (login required)

View Item View Item