Tinjauan Hukum Islam Tentang Mahar Dalam Bentuk Hutang Dibayar Dengan Harta Bersama Dalam Perkawinan

HENDRIKO FAUZI, - (2018) Tinjauan Hukum Islam Tentang Mahar Dalam Bentuk Hutang Dibayar Dengan Harta Bersama Dalam Perkawinan. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER, PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
Cover, Pengesahan dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (774kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (693kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (947kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (897kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (297kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
File Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul: “Tinjauan Hukum Islam Tentang Mahar Dalam Bentuk Hutang Dibayar dengan Harta Bersama dalam Perkawinan”, disusun oleh Hendriko Fauzi NIM. 310185. Pada jurusan Hukum Keluarga, fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Dilatarbelakangi oleh pemberian wajib wajib diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan, baik pemberian itu secara kontan atau secara tempo beberapa waktu. Dari penjelasan di atas apabila pemberian mahar itu diberikan oleh mempelai laki- laki secara kontan, tetapi mahar yang telah diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan itu dengan melakukan pinjaman uang terlebih dahulu kepada orang lain untuk memberikan mahar kepada mempelai perempuan karna laki-laki tersebut tidak mempunyai harta sama sekali. Namun dalam hal pemberian uang mahar atas pinjaman mempelai laki-laki kepada orang lain tersebut, yang mana pembayaran hutang mempelai laki-laki itu adalah dengan menggunakan harta pencarian bersama setelah pernikahan. Adapun pertanyaan penelitian penulis, yaitu: 1. Mengapa terjadi mahar hutang?, 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap mahar dalam bentuk hutang dibayar dengan harta bersama dalam perkawinan?. Untuk menjawab persoalan di atas, Jenis penelitian yang penulis pakai dalam penulisan skripsi ini, adalah penelitian kualitatif, sedangkan bentuk penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data melalui penelitian kepustakaan dengan cara membaca buku-buku yang berhubungan dengan topik pembahasan. Selanjutnya Untuk menjawab rumusan masalah dengan pertanyaan penelitian, data di analisis dengan Metode deduktif dan induktif, kemudian di analisis dengan melihat dalil-dalil dari syariat Islam, selanjutnya penulis memberikan kesimpulan dari data yang telah diperoleh tersebut kemudian disusun dalam bentuk karya ilmiah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Islam membolehkan kepada seseorang untuk berhutang atas alasan faktor yang memaksa seperti masalah kesempitan hidup. Hal ini juga dalam pelaksanaan pemberian mahar. Dalam agama Islam calon suami diperbolehkan membayar mahar dengan cara berhutang. Sedangkan Secara hukum pembayaran hutang mahar dengan harta bersama adalah haram tanpa ada persetujuan atau keridhoan pihak isteri. Akan tetapi jika kewajiban membayar mahar sudah mendesak, namun isteri tidak ridho terhadap pembayaran hutang mahar dengan harta bersama, maka suami isteri wajib membagi harta bersama untuk membayar hutang mahar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari`ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 27 Aug 2019 06:39
Last Modified: 27 Aug 2019 06:39
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3068

Actions (login required)

View Item View Item