Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemberian Calon Suami pada Calon Istri dalam Masa Peminangan (Studi Kasus di Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota)

KHARISMA ALIYA, - (2018) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemberian Calon Suami pada Calon Istri dalam Masa Peminangan (Studi Kasus di Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER)
Cover, Persetujuan, Abstrak.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (728kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (891kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemberian Calon Suami pada Calon Istri dalam Masa Peminangan (Studi Kasus di Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota)” yang disusun oleh Kharisma Aliya, NIM 1413010023 Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya pemberian yang diberikan oleh calon suami kepada calon istrinya selama masa pertunangan yang dikenal dengan istilah maagiah pitih balanjo.Jumlah uang belanja ini ditentukan antara Rp.50.000,- sampai Rp.100.000,- yang diberikan setiap minggunya. Dalam Islam tidak dijelaskan secara rinci mengenai tata cara peminangan, meskipun demikian sebelum adanya akad nikah baik calon suami atau istri belum mempunyai hak atau kewajiban satu sama lain. Untuk menjawab pertanyaan penelitian dalam penulisan skripsi ini penulis melakukan penelitian lapangan (field research). Selanjutnya menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan pihak-pihak terkait seperti ninik mamak, alim ulama, pejabat nagari, masyarakat dan yang paling utama adalah pasangan suami istri itu sendiri. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan pelaksanaan tradisi maagiah pitih balanjo sudah ada sejak dahulu, tidak pasti kapan berlakunya. Makna sebenarnya dari tradisi ini adalah sebagai bukti kesungguhan dan tanggung jawab seorang laki-laki. Uang belanja dari pihak laki-laki diberikan kepada perempuan melalui wali perempuan dan tidak boleh langsung diberikan antara calon mempelai saja. Alasan masyarakat Manggilang masih mempertahankan tradisi ini adalah untuk menjaga tradisi yang telah turun temurun dan menjadi ciri khas di Nagari Manggilang, sehingga tradisi ini tidak pernah ditinggalkan dalam tata cara perkawinan di Nagari Manggiang. Sementara menurut hukum perkawinan Islam tradisi ini dikategorikan kepada hibah. Sebab uang belanja yang diberikan atas dasar kerelaan hati tanpa mengharapkan imbalan dan bertujuan memuliakan perempuan, dan hibah tidak boleh diminta kembali. Pemberian ini tidak bertentangan dengan hukum Islam, apabila tujuannya juga untuk kemaslahatan. Kata Kunci: Tradisi, Perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 23 Aug 2019 09:04
Last Modified: 23 Aug 2019 09:04
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3033

Actions (login required)

View Item View Item