PENGGUNAAN HARTA BERSAMA DENGAN ISTERI KEDUA UNTUK KEBUTUHAN ANAK DARI PERKAWINAN SEBELUMNYA (Studi Kasus Jorong Ombilin Kenagarian Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar)

NIA YULIANI, - (2018) PENGGUNAAN HARTA BERSAMA DENGAN ISTERI KEDUA UNTUK KEBUTUHAN ANAK DARI PERKAWINAN SEBELUMNYA (Studi Kasus Jorong Ombilin Kenagarian Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text
Cover, persetujuan pembimbing, abstrak.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (689kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (673kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (890kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (526kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (563kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
File Gabungan.pdf - Published Version

Download (9MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Penggunaan Harta Bersama dengan Isteri Kedua Untuk Kebutuhan Anak Terhadap Perkawinan Sebelumnya (Studi Kasus Jorong Ombilin Kenagarian Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar), ditulis oleh Nia Yuliani, Bp. 1413010181 pada Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Keluarga Islam. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus pasangan suami isteri di Jorong Ombilin Kenagarian Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, suami memberikan sesuatu kepada anak dari mantan isteri pertamanya tanpa sepengetahuan isterinya yang sekarang. Sementara barang yang diberikannya itu diambil dari harta bersama. Pertanyaan penelitian adalah: 1) Apa batasan suami menggunakan harta bersama?, 2) Apa hak dan kewajiban isteri ketika harta belum dibagi?, 3) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penggunaan harta bersama dengan isteri kedua terhadap perkawinan sebelumnya?, 4)Bagaimana penyelesaian harta bersama dengan isteri kedua terhadap perkawinan sebelumnya? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research)dengan subjek penelitian masyarakat Jorong Ombilin. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan : 1) Suami dan isteri memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap harta bersama. Pemanfaatan harta bersama oleh suami dibatasi dengan persetujuan isteri. 2) Isteri memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap harta bersama yaitu menjaga harta suami yang ada padanya dan harta bersama. Jika isteri menggunakan harta bersama juga harus berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Selama harta bersama belum dibagi, masing-masing suami isteri harus menjaga harta bersama. 3) Penggunaan harta bersama oleh suami hendaklah dengan persetujuan isteri untuk kebutuhan anak dari perkawinan pertama. Bila suami tidak menjalankan kewajiban menafkahi isterinya termasuk kategori nusyuz. Suami yang menjalankan kewajiban menafkahi isterinya dan tidak memberitahu isteri memberikan uang pada anaknya tidak termasuk nusyuz Tapi kewajiban menafkahi anak gugur ketika anak sudah menikah. Tindakan suami tersebut merupakan bentuk pengabaian dari kewajiban untuk meminta izin penggunaan harta bersama dengan isteri kedua. 4) Penyelesaian yang dapat ditempuh terhadap nusyuz suami adalah musyawarah dan perdamaian. Jika upaya damai tidak berhasil, bahkan memicu syiqaq, maka solusinya adalah dengan mendatangkan hakam (juru damai) dari masing-masing kedua belah pihak. Jika cara tersebut masih belum berakhir, maka jalan keluar terakhir yang ditempuh adalah dengan mengajukan gugatan perkawinan ke Pengadilan Agama. Kata kunci : harta bersama, harta bawaan, nusyuz, syiqaq

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 21 Aug 2019 04:50
Last Modified: 21 Aug 2019 04:50
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3012

Actions (login required)

View Item View Item