Tinjauan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Itsbat Nikah di Bawah Umur ( Studi Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Talu No. 1 Tahun 1974/Pdt. P/2017/PA. Talu

RAFIKA RUSYDA, - (2018) Tinjauan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Itsbat Nikah di Bawah Umur ( Studi Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Talu No. 1 Tahun 1974/Pdt. P/2017/PA. Talu. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER, PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
COVER, PERSETUJUAN PEMBIMBING, ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (778kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (676kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (680kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (366kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (606kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (18MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Itsbat Nikah Perkawinan di Bawah Umur (Studi Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Talu No. 411/Pdt.P/2017/PA.Talu)”, ditulis oleh Rafika Rusyda, Bp. 1413010191 pada Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Keluarga Islam. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh penetapan Pengadilan Agama Talu Nomor 411/Pdt.P/2017/PA.Talu, yaitu perkara itsbat nikah perkawinan di bawah umur. Duduk perkara ringkasnya ialah Hakim mengabulkan penetapan itsbat nikah perkawinan di bawah umur tanpa melalui dispensasi nikah terlebih dahulu, secara tidak langsung penetapan ini telah mengizinkan terjadinya pernikahan di bawah umur dengan mengenyampingkan kewenangan pengadilan agama dalam proses dispensasi nikah yang seharusnya ditempuh sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 ayat 2. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi pertanyaan penelitian penulis yaitu: 1) Apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama Talu dalam penetapan perkara Nomor 411/Pdt.P/2017/PA.Talu tentang itsbat nikah pernikahan di bawah umur ?, 2) Bagaimana penetapan hakim tersebut ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 ?. Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian hukum normatif (legal research) . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan; Pertama, pertimbangan hakim dalam penetapan perkara Nomor 411/Pdt.P/2017/PA.Talu tentang itsbat nikah perkawinan di bawah umur yang tidak menempuh dispensasi nikah ialah berdasakan pada Pasal 7 ayat (2) dan (3) huruf e Kompilasi Hukum Islam. Majelis hakim tidak menjadikan umur para pihak sebagai pertimbangan karena dalam permohonan itsbat nikah batasan umur tidak dijadikan syarat. Kedua, bahwa tinjauan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 bukan merupakan halangan perkawinan yang dimaksud dalam Undang- undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tetapi itu merupakan syarat dari perkawinan. Adapun maksud halangan perkawinan menurut Undang- undang No. 1 Tahun 1974 tersebut ialah terdapat dalam pasal 8 Undang- undang No 1 Tahun 1974. Kata kunci: Itsbat nikah, Pernikahan, Pertimbangan hakim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 21 Aug 2019 04:48
Last Modified: 21 Aug 2019 04:48
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/3010

Actions (login required)

View Item View Item