Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Pembiayaan Murabahah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang

SYAIFUL ANWAR, - (2018) Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Pembiayaan Murabahah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER. PENGESAHAN DAN ABSTRAK)
COVER,PENGESAHAN DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (726kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (570kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (610kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (523kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (519kB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Pembiayaan Murabahah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang” ditulis oleh Syaiful Anwar NIM 1413030366Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan pembiayaan murabahah oleh KJKS BMT Lubuk Lintah. Murabahah merupakan produk pembiayaan lembaga keuangan syariah yang dilakukan dalam bentuk transaksi jual beli. Produk murabahah merujuk pada Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/II/2000. Hakikatnya murabahah menjadi utang yang wajib untuk dilunasi, dan apabila seseorang tidak mampu untuk melunasi hutangnya maka pemberi utang memberi waktu tambahan atau dengan mengikhlaskannya. Islam mengatur dalam pelunasan hutang tidak dibenarkan penambahan dari pokok hutang karna termasuk riba, dan dalam Fatwa DSN MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 angka(2) disebutkan “nasabah yang tidak atau belum mampu membayar disebabkan force majeur tidak boleh dikenakan sanksi”. Namun, dalam keterlambatan pembiayaan murabahah di KJKS BMT Lubuk Lintahdikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp.2000,- perhari, tanpa terdahulu mengevaluasi anggota.Rumusan masalah dalam skripsi ini adalahbagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap pembiayaan murabahahdi KJKS BMT Lubuk Lintah? dengan pertanyaan penelitian 1)Bagaimana pelaksanaan pembiayaan murabahah di KJKS BMT Lubuk Lintah? 2)Apa faktor penyebab pengelolaan pembiayaan murabahah tidak sepenuhnya sesuaidengan fikih muamalah dan DSN-MUI? 3) Bagaimana tinjauan fikih muamalah dan Fatwa DSN-MUI terhadap pelaksanaan murabahah dan denda dalam keterlambatan pembiayaan?.Jenis penelitiandalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field Research). Sumber data primer dalam skripsi ini keterangan dari Dewan Pengawas, Pengurus dan Pengelola KJKS BMT Lubuk Lintah dan sumber data sekunder buku berkaitan dengan hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan murabahah di KJKS BMT Lubuk Lintah dilakukan dengan murabahah bil wakalah. Faktor penyebab pengelolaan tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip fikih muamalah dan Fatwa DSN-MUI dapat dilihat dari segi 1)Sejarah pendirian, 2)Badan pengawas, 3)Pengelola, 4)Operasional kegiatan dan 5)Anggota. Pembiayaan murabahaholeh KJKS BMT Lubuk Lintah telah sesuai dengan konsep fikih muamalah danFatwa DSN-MUI 04/DSN-MUI/IV/2000 sedangkan sanksi denda menyalahi menyalahi Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000, karena sanksi denda diterapkan kepada setiap nasabah pada keterlambatan pembiayaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Users 22 not found.
Date Deposited: 15 Aug 2019 02:16
Last Modified: 15 Aug 2019 02:16
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/2942

Actions (login required)

View Item View Item