Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Token Listrik studi kasus Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji Kota Padang

REPI SEPRIZAL, - (2018) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Token Listrik studi kasus Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji Kota Padang. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER)
COVER, PENGESAHANDAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (875kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (783kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (847kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (408kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (515kB)
[img] Text (FILE GABUNGAN)
FILE GABUNGAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Token Listrik (studi kasus kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji kota Padang)”. Disusun oleh Repi Seprizal, BP 1413030459 jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol padang. Skripsi ini dilatarbelakangi sesuai dengan kemajuan teknologi dibidang ketenagalistrikan yang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Pemanfaatan jasa listrik konsumen di wajibkan membayar jasa listrik, khususnya dengan cara transaksi jual beli token listrik. Pelaksaannya konsumen dapat membeli token listrik melalui pihak ketiga seperti Bank dan Mitra Bank seperti konter pulsa elektrik. Penjualan yang dilakukan oleh penjual token listrik sebagian penjual tidak dapat menyerahkan struk pembayaran atau menjelaskan kepada konsumen tentang berapa jumlah kWh dan pemotongan biaya yang diterima oleh pembeli. Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Field Research (Penelitian Lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengamati langsung kelapangan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan data yang sesuai dengan pembahasan yang diteliti dengan cara mengumpulkan bahan-bahan dan melakukan wawancara dengan pihak penjual dan pembeli token listrik, serta perusahaan yang menyediakan jasa penjualan token listrik. Disamping itu juga dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Setelah bahan terkumpul, bahan tersebut diolah dan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data deskripsitf kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat di ambil kesimpulan bahwa proses jual token listrik, konsumen dapat membeli melalui Bank yang telah bekerjasama dengan PLN, serta mitra Bank yaitu PPOB seperti, POS, ATM, dan Konter-konter Pulsa Elektrik. Transaksi penjualannya yang bekerja adalah server. Konsumen juga dikenakan biaya tambahan administrasi mulai dari Rp 1600-Rp 4000. Serta diwajibkan membayar biaya PPJ sebesar 10% dalam setiap transaksinya. Biaya Pemakaian listrik prabayar sama saja dengan listrik pascabayar, sebenarnya listrik prabayar ini tidak boros, tergantung dengan pemakaiannya saja. Jadi jual beli token listrik di kelurahan Anduring menurut Hukum Islam boleh (mubah), dan tidak ada unsur penipuan didalamnya. Hanya saja konsumen belum sepenuhnya mengetahui dengan sistem yang diterapkan oleh PLN.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Users 22 not found.
Date Deposited: 15 Aug 2019 02:15
Last Modified: 15 Aug 2019 02:15
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/2937

Actions (login required)

View Item View Item