Kebijakan Hukum dalam Penyelesaian Warisan Menurut Hukum Kewarisan Islam

Elfia, Elfia (2015) Kebijakan Hukum dalam Penyelesaian Warisan Menurut Hukum Kewarisan Islam. Doctoral thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
DISERTASI ELFIA Cover-Daftar isi.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text (Bab 1)
DISERTASI ELFIA Bab 1.pdf - Published Version

Download (826kB)
[img] Text (Bab 3)
DISERTASI ELFIA Bab 3.pdf - Published Version

Download (905kB)
[img] Text (Bab VI- Dapus)
DISERTASI ELFIA bab VI-dapus.pdf - Published Version

Download (551kB)
[img] Text (Fulltext)
DISERTASI ELFIA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Salah satu kebijakan hukum yang berkembang dalam mazhab Hanafi adalah takhāruj, penyelesaian kewarisan yang secara zahir terlihat tidak sejalan dengan prinsip kewarisan Islam, khususnya prinsip ijbari. Secara zahir terlihat takhāruj merupakan tindakan tidak senang dengan hukum Allah sehingga dilakukan upaya untuk mengoreksi hukum Allah SWT tersebut, sekalipun secara kenyataan bukan demikian adanya. Kerelaan para pihak diperlukan dan menentukan dalam kebijakan hukum secara takhāruj. Seandainya kerelaan dari para pihak tidak ada, maka penyelesaian hukum akan kembali sesuai dengan ketentuan Allah. Di samping itu, ditemukan pula kebijakan hukum dalam penyelesaian kewarisan secara kesepakatan bersama (ishlāh) yang terdapat pada KHI pasal 183, yang sacara zahir juga tidak sejalan dengan hukum kewarisan Islam. Kajian ini bertujuan untuk mencari dari dua kebijakan hukum yang dilakukan dalam penyelesaian kewarisan tersebut, mana yang paling baik untuk diterapkan dan paling sedikit benturannya dengan dalil-dalil yang ada, serta melihat titik-titik temu dan titik lemah kedua kebijakan tersebut”. Dalam upaya memperoleh data dan rumusan yang jelas dalam menjawab semua permasalahan dalam penelitian ini, maka digunakan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui telaahan bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan masalah yang dibahas. Penelitian ini dapat juga dikategorikan sebagai penelitian normatif dalam bidang fikih tentang pemikiran fuqahā’ dan Kompilasi Hukum Islam. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hermenetis, studi kasus dan content analysis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier. Dalam pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi yaitu mengkaji, menelaah dan mencatat semua informasi yang diperoleh dari berbagai dokumen tertulis, baik yang primer maupun sekunder. Hasil telaah itu dicatat dalam komputer sebagai alat bantu pengumpulan data. Setelah proses pengumpulan data selesai, dilakukan proses reduksi (seleksi data), kemudian proses deskripsi, yakni menyusun data itu menjadi sebuah teks naratif. Setelah data yang dibutuhkan terkumpul, lalu dianalisa dengan cara menghubungkan dari apa yang diperoleh dari suatu proses kerja sejak awal. Hal ini ditujukan untuk memahami data yang terkumpul dari sumber, untuk menjawab pertanyaan penelitian dengan menggunakan kerangka berfikir komparatif, deduktif dan induktif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dalam penyelesaian pembagian warisan dalam Islam dapat ditempuh kebijakan hukum selama kemashlahatan menghendakinya dan tidak menyalahi dalil-dalil yang qath’i dalam al-Qur’an dan Hadis. Ulama Hanafiyah menempuh cara takhāruj (keluarnya seorang atau lebih ahli waris dari kelompok ahli waris dengan imbalan yang diberikan ahli waris yang lain baik dengan menggunakan hartanya sendiri atau dari harta warisan). Namun terdapat titik-titik lemah dalam penyelesaian takhāruj tersebut sehingga ulama di luar Hanafiyah tidak mengamalkannya. Titik-titik lemah tersebut berpotensi menyalahi dalil-dalil yang qath’i dan prinsip umum dalam muamalah maaliyah. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia pasal 183 menetapkan perdamaian (ishlāh) sebagai bentuk kebijakan hukum. Perdamaian (ishlāh) dalam Kompilasi Hukum Islam ini lebih mudah untuk diikuti dan tidak menyalahi dalil-dalil yang qath’i dalam al-Qur’an dan Hadis. Adanya perbandingan kedua kebijakan hukum tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum dalam bentuk perdamaian (ishlāh) yang ditetapkan oleh Kompilasi Hukum Islam lebih baik dan tepat untuk diterapkan dalam hukum kewarisan Islam di Indonesia karena tidak berpotensi menyalahi dalil-dalil syara’ dan prinsip umum dalam muāmalah māliyah

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Waris Islam
Divisions: Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam
Depositing User: Maizi Latifa Tifa
Date Deposited: 02 Oct 2024 05:24
Last Modified: 02 Oct 2024 05:24
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/24042

Actions (login required)

View Item View Item