Wahyuni, Fitri (2024) Hukum Menjama' Shalat Dalam Acara Walimatul 'Urs Bagi Pengantin Perempuan(Studi Analisis Pandangan Imam al-Syaukani dan Yusuf al-Qaradhawi). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
Text (COVER-DAFTAR ISI)
COVER-DAFTAR ISI FITRI WAHYUNI.pdf - Published Version Download (4MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB III)
BAB III (1).pdf - Published Version Download (708kB) |
|
Text (BAB V-DAFTAR PUSTAKA)
BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT FITRI WAHYUNI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam al- Syaukani dan Yusuf al-Qaradhawi menjama’ shalat tanpa uzur syar’i. Imam al-Syaukani berpendapat menjama’ shalat boleh karena uzur hujan, rasa takut, dan sakit bersumber pada Kitab Nailul Authar, sedangkan Yusuf al-Qaradhawi berpendapat menjama’ shalat tanpa uzur boleh, karena kesulitan melaksanakan shalat selama tidak dijadikan kebiasaan bersumber dalam Kitab Hadyu Al-Islam Fatawa Mu’ashirah.dan juga dilatarbelakangi karena adanya kesulitan pengantin perempuan dalam melaksanakan shalat ketika melaksanakan walimatul ‘urs disebabkan make up yang begitu tebal dan baju yang berlapis-lapis dan kesibukan dalam menyambut tamu. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana perbedaan pendapat hukum menjama’ shalat dalam acara walimatul ‘urs bagi pengantin perempuan menurut Imam al-Syaukani dan Yusuf al-Qaradhawi? Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian dengan menelaah kitab-kitab dan buku- buku yang berkaitan dengan masing-masing ulama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka penulis menyimpulkan yang menjadi faktor penyebabnya adalah Imam al-Syaukani dan Yusuf al-Qaradhawi berbeda dalam memahami hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam al-Syaukani memahami hadits tersebut berdasarkan tekstual hadits sedangkan Yusuf al-Qaradhawi berdasarkan kontesktual hadits.Pendapat Imam al-Syaukani lebih ketat tentang hukum menjama’ shalat sehingga tidak boleh hukumya menjama’ shalat bagi pengantin perempuan.Sedangakan menurut Yusuf al-Qaradhawi lebih luas tentang hukum menjama’ shalat dan mempertimbangkan kesulitan yang dihadapi umat Islam dalam melaksanakan shalat tepat waktu, sehingga boleh hukumnya menjama’ shalat bagi pengantin perempuan.Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam al-Syaukani supaya tidak bermudah-mudahan dalam menjama’ shalat ,apalagi terkait walimatul ‘urs yang mana tidak ada dalil qath’I yang menjelaskan kebolehan menjama’ shalat bagi pengantin perempuan. Kata Kunci: Menjama’ Shalat, Walimatul Urs, Pengantin Perempuan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Menjama’ Shalat, Walimatul 'Urs, Pengantin Perempuan |
Subjects: | D History General and Old World > D History (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 06 Sep 2024 08:59 |
Last Modified: | 06 Sep 2024 08:59 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22975 |
Actions (login required)
View Item |