Disparitas Penetapan Hakim Tentang Isbat Nikah Bagi Wanita Muallaf (Analisis Penetapan Nomor 361/Pdt.P/2023/PA.Pdg dan Penetapan Nomor 405/Pdt.P/2023/PA.Pdg)

Rahman, Doris Andika (2024) Disparitas Penetapan Hakim Tentang Isbat Nikah Bagi Wanita Muallaf (Analisis Penetapan Nomor 361/Pdt.P/2023/PA.Pdg dan Penetapan Nomor 405/Pdt.P/2023/PA.Pdg). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Isi)
Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (771kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (385kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (275kB)
[img] Text (BAB V - DAFTAR PUSTAKA)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (281kB)
[img] Text (Fulltext)
Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perbedaan penetapan hakim dalam permohonan isbat nikah wanita muallaf yang ditolak dan diterima oleh Pengadilan Agama Padang. Pertanyaan penelitiannya adalah bagaimana pertimbangan hakim melegitimasi adanya konsep wali muhakkam terhadap perempuan muallaf? Bagaimana disparitas terjadi pada penetapan hakim dalam permohonan isbat nikah perempuan muallaf dengan wali muhakkam?. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari pihak kedua atau pihak lain yang berupa data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Kesimpulannya adalah, pertama Majelis Hakim melalui pertimbangannya dalam mengabulkan permohonan isbat nikah wanita muallaf cenderung mengutamakan terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan menurut hukum Islam. Majelis Hakim juga menggunakan metode Qiyas dalam mengabulkan permohonan isbat nikah wanita muallaf. Serta Majelis Hakim mempertimbangkan kearifan lokal tempat pemohon tinggal, yaitu masyarakat tidak akan sepakat mendiamkan pasangan yang tanpa ikatan bersatu dalam pernikahan. Kedua, perbedaan penetapan hakim dalam menetapkan permohonan isbat nikah disebabkan dua faktor, pertama faktor internal dan eksternal hakim, di mana Hakim Tunggal dalam pertimbangannya cenderung memandang dari sudut pandang legal positivisme yang mengacu pada unsur-unsur yang ada dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan Majelis Hakim cenderung menggunakan pandangan dari sudut sosiologis. Faktor kedua adalah faktor fakta persidangan, yaitu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan adalah pemohon I dalam permohonan Nomor 361/Pdt.P/2023/PA.Pdg ketika menikah dengan pemohon II berstatus duda cerai hidup dan telah resmi bercerai di Pengadilan Agama, sedangkan pemohon I dalam permohonan Nomor 405/Pdt.P/2023/PA.Pdg ketika melangsungkan pernikahan dengan pemohon II juga berstatus duda cerai hidup, namun belum sah bercerai di Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Isbat nikah, pencatatan pernikahan, disparitas
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 06 Sep 2024 03:19
Last Modified: 06 Sep 2024 03:19
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22939

Actions (login required)

View Item View Item