Mahendra, Asep (2024) Perceraian Anggota Polri Tanpa Izin Atasan (Analisis Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 1538/Pdt.G/2021/PA.Pdg). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
Text (Cover-Daftar Isi)
Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (306kB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (284kB) |
|
Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (240kB) |
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang yang mengabulkan perkara cerai talak anggota Polri tanpa izin dari atasan yang termuat pada Putusan Nomor 1538/Pdt.G/2021/PA.Pdg. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian ini adalah pertama, bagaimana pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 1538/Pdt.G/2021/PA.Pdg tentang perceraian anggota Polri tanpa izin atasan?, kedua, bagaimana analisis hukum terhadap putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 1538/Pdt.G/2021/PA.Pdg tentang perceraian anggota Polri tanpa izin atasan?. Untuk menjawab pertanyaan diatas dilakukan penelitian hukum normatif (legal research) dan menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu dasar analisis berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan sesuai dengan permasalahan yang menjadi fokus pada penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama, pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 1538/Pdt.G/2021/PA.Pdg bahwa Majelis Hakim hanya mengacu pada ketentuan-ketentuan hukum materil seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam dengan pertimbangan bahwa pemohon telah membuat surat pernyataan bersedia menanggung resiko dan alasan pertengkaran serta perselisihan yang terus-menerus sebagai bahan pertimbangan mengabulkan perkara tersebut. Kedua, analisis hukum terhadap Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 1538/Pdt.G/2021/PA.Pdg tentang perceraian anggota Polri tanpa izin atasan dianggap cacat formil dan kurang tepat dalam dalam meletakkan pertimbangan hukum. karena izin perceraian dari atasan merupakan syarat wajib yang harus di penuhi, dan tidak dapat digantikan dengan surat pernyataan menanggung resiko apapun. Kata kunci : Perceraian, Polri, Putusan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Polri, Putusan |
Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 06 Sep 2024 03:15 |
Last Modified: | 06 Sep 2024 03:15 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22921 |
Actions (login required)
View Item |