Hukum Memakan Daging Hewan Yang Dengan Sengaja Disembelih Tanpa Membaca Basmallah Menurut Imam Malik Dan Imam Al-Syafi’i

Ritonga, Ihsan Jaya (2024) Hukum Memakan Daging Hewan Yang Dengan Sengaja Disembelih Tanpa Membaca Basmallah Menurut Imam Malik Dan Imam Al-Syafi’i. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER-DAFTAR ISI)
IHSAN JAYA RITONGA_Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
IHSAN JAYA RITONGA_BAB I.pdf - Published Version

Download (927kB)
[img] Text (BAB III)
IHSAN JAYA RITONGA_BAB III.pdf - Published Version

Download (794kB)
[img] Text (BAB V-DAFTAR PUSTAKA)
IHSAN JAYA RITONGA_BAB V-Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (589kB)
[img] Text (FULL SKRIPSI)
IHSAN JAYA RITONGA_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (775kB)

Abstract

Pembahasan ini dilatarbelakangi karena adanya perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i tentang hukum memakan hewan yang dengan sengaja tanpa membaca Basmallah. Imam Malik berpendapat bahwa jika seseorang dengan sengaja tidak membaca Basmallah ketika menyembelih maka hewan sembelihannya tidak sah. Sedangkan Imam Al-Syafi’i berpendapat bahwa membaca Basmallah ketika menyembelih hewan adalah sunnah. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana penyebab perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i mengenai hukum memakan daging hewan yang sengaja disembelih tanpa membaca Basmallah?, (2) Apa dalil yang digunakan oleh Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i mengenai hukum memakan daging hewan yang disembelih tanpa membaca Basmallah?,(3) Bagaimana metode istinbath hukum yang digunakan Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i mengenai hukum memakan daging hewan yang sengaja disembelih tanpa membaca Basmallah?, (4) Manakah pendapat yang paling rajih dari pendapat Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i mengenai hukum memakan daging hewan yang disembelih tanpa membaca Basmallah?. Jenis penulisan ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu menelaah dan mengkaji sumber sumber yang berasal dari kitab Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan maka penulis menyimpulkan hasil penelitiannya adalah (1) bahwa dalil yang digunakan oleh Imam Malik adalah Q.S. al-An’am ayat 121 dan Imam Al-Syafi’i adalah Q.S. Al-Maidah ayat 3. (2) Sedangkan penyebab terjadinya perbedaan pendapat adalah berbeda dalam menggunakan dalil sebagai dasar halal atau tidaknya seorang menyembelih hewan tanpa membaca Basmallah dengan (3) menggunakan metode istinbath hukum adalah ijma ulama dan tafsir ulama. (4) Pendapat yang kuat menurut penulis adalah pendapat Imam Al-Syafi’i. Karena pendapat beliau relevan dengan yang terjadi pada zaman sekarang. Yang mana jika membeli daging atau makanan, tidak diketahui siapa yang menyembelih.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hewan, Penyembelihan, Imam Malik, Imam Al-Syafi’i
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Perbandingan Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 06 Sep 2024 06:55
Last Modified: 06 Sep 2024 06:55
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22892

Actions (login required)

View Item View Item