Tinjauan Fikih Siyasah Terhadap Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden sebelum Diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Izzah, Friana Faiqotul (2024) Tinjauan Fikih Siyasah Terhadap Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden sebelum Diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Cover-Daftar Isi Friana Faiqqotul Izzah.pdf - Published Version

Download (747kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I FRIANA FAIQQOTUL IZZAH.pdf - Published Version

Download (285kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III FRIANA FAIQQOTUL IZZAH.pdf - Published Version

Download (240kB)
[img] Text (BAB V-Daftar Pustaka)
BAB V-Daftar Pustaka Faiq.pdf - Published Version

Download (290kB)
[img] Text (Full Text)
Skripsi Friana Faiqotul Izzah Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini menyoroti kasus tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden di tengah perubahan peraturan. Masalahnya adalah bahwa pasal yang sebelumnya mengatur penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden (Pasal 134, 136 bis, dan 137 KUHP) telah dihapus, sementara pasal baru (Pasal 217 sampai 220 KUHP) telah disahkan tetapi belum berlaku, sesuai dengan Pasal 624 KUHP yang menyatakan masa berlaku tiga tahun setelah pengesahan. Meskipun demikian, kasus penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden masih terus terjadi, menciptakan kekosongan hukum sebelum peraturan baru diterapkan. Peralihan ini menunjukkan bahwa meskipun pasal penghinaan presiden dihidupkan kembali, penegakannya kini dibatasi dengan mekanisme delik aduan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian adalah: 1) Bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana yang di kategorikan penghinaan presiden dan wakil presiden? 2) Bagaimana relevansi penghinaan presiden dan wakil presiden berdasarkan KUHP dan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008? 3) Bagaimana urgensi pengaturan penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perspektif Fikih Siyasah? Untuk menjawab pertanyaan penelitian, Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, menganalisis teori-teori dan sumber-sumber terkait dari buku, KUHP, serta literatur lain, dan melakukan analisis komparatif antara prinsip fiqh siyasah dan hukum pidana sebelumnya. Data dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif, menyederhanakan data agar lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa: 1) Seseorang yang mengkritik pemerintah bisa dianggap menghina presiden atau wakil presiden jika kritik tersebut termasuk kategori penghinaan dalam KUHP dan dilakukan dengan niat jahat, seperti melalui lisan, tulisan, fitnah, penghinaan ringan, atau tuduhan. 2) UU ITE mengisi kekosongan hukum setelah penghapusan pasal penghinaan presiden dalam KUHP dan memberikan dasar hukum untuk menangani kasus penghinaan di era digital, meskipun sering dianggap multitafsir. 3) fikih siyasah menekankan pentingnya menghormati pemimpin dalam rangka menjaga stabilitas dan harmoni sosial, namun tetap mempertimbangkan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Fikih Siyasah, Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
Subjects: Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Kepemimpinan
Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Ilmu Politik > Kebijakan Publik
Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 05 Sep 2024 20:30
Last Modified: 05 Sep 2024 20:30
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22865

Actions (login required)

View Item View Item