Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Hiwalah dalam Jual Beli Busana di Khardiofashionhouse

Fitri, Annisa (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Hiwalah dalam Jual Beli Busana di Khardiofashionhouse. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf - Published Version

Download (886kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (817kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (504kB)
[img] Text (FULL TEXT)
FULL TEXT ANNISA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh Adanya Praktik Hiwalah yang terjadi di Khardiofashionhouse dalam melakukan transaksi jual beli busana untuk fashion show dimana pemilik (CEO) yang mendistribusikan barang dari pihak Khardiofashionhouse memberikan barang kepada pembeli dengan cara berhutang, namun pembayaran hutang tersebut dilakukan oleh seorang pendana di managemen tersebut. Bagaimana praktek hiwalah dalam transaksi jual beli busana untuk fashion show yang dilakukan oleh Khardiofashionhouse dan Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktek Hiwalah dalam transaksi jual beli busana fashion show yang terjadi di Khardiofashionhouse. Tujuan penelitian untuk memeberikan informasi tentang praktek Hiwalah dalam transaksi jual beli busana yang terjadi di Khardiofashionhouse dan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam mengenai Hiwalah dalam transaksi jual beli busana di Khardiofashionhouse. Metode yang dipakai dalam penelitian metode kualitatif. Maka digunakan wawancara,dokumentasi,analisis data. Praktik hiwalah dalam transaksi jual beli busana yang terjadi pada Khardiofashionhouse yang mana pembeli membeli pakaian sejumlah Rp. 40.000.000,00 membayar dengan cara di cicil Rp. 1.000.000,00/bulan dengan jaminan BPKB mobil pembeli kepada penjual. Namun saat ditengah jalan proses penyicilan, pembeli (muhil) dapat kemalangan tidak mampu membayar cicilan. Pada akhirnya pembeli (muhil) meminta teman terdekat nya untuk menjadi pihak ketiga (muhal’alaih), dengan begitu hutang pembeli (muhil) berpindah pengalihan hutang kepada muhal’alaih. muhil membayar cicilan sejumlah Rp. 500.000,0/bulan kepada muhal’alaih. Hiwalah suatu akad dalam muamalah yang hukumnya diperbolehkan, dengan syarat terkait rukun dan syarat hiwalah harus terpenuhi. Hiwalah yang terjadi di Khardiofashionhouse adalahh hiwalah muthlaqah yaitu terjadi jika orang yang berhutang (orang pertama) kepada orang lain mengalihkan hak penagihannya kepada pihak ketiga tanpa didasari pihak ketiga ini berhutang kepada orang pertama. KATA KUNCI:TINJAUAN HUKUM ISLAM,HIWALAH AL-MUTLAQAH dan SYAFI’IYAH

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KATA KUNCI:TINJAUAN HUKUM ISLAM,HIWALAH AL-MUTLAQAH dan SYAFI’IYAH
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 04 Sep 2024 22:25
Last Modified: 04 Sep 2024 22:25
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/22659

Actions (login required)

View Item View Item