Kesaksian Orang Fasik Dalam Pernikahan Perspektif Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi'i

dasril, dasril (2024) Kesaksian Orang Fasik Dalam Pernikahan Perspektif Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi'i. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Dasril 2013020014_Cover.pdf - Published Version

Download (845kB)
[img] Text (BAB I)
Dasril 2013020014_BAB I.pdf - Published Version

Download (406kB)
[img] Text (BAB III)
Dasril 2013020014_BAB III.pdf - Published Version

Download (360kB)
[img] Text (BAB V)
Dasril 2013020014_BAB V.pdf - Published Version

Download (228kB)
[img] Text (FULL_TEXT)
Dasril 2013020014_full text .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Kesaksian Orang Fasik Dalam Pernikahan Perspektif Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi’i”. Disusun oleh Dasril, NIM 2013020014 Prodi Perbandingan Mazhab Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i tentang kesaksian orang fasik dalam pernikahan. Mazhab Hanafi membolehkan kesaksian orang fasik (tidak adil) di dalam pernikahan. Sedangkan Mazhab Syafi’i tidak membolehkan kesaksian orang fasik dalam pernikahan. Bagaimana kejelasan kesaksian orang fasik dalam pernikahan menurut perspektif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Adapun pertanyaan dalam penelitian ini (1) Apa dalil dan metode istinbath masing-masing Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i tentang kesaksian orang fasik dalam pernikahan? (2) kenapa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i berbeda pendapat tentang kesaksian orang fasik dalam pernikahan? (3) Manakah pendapat yang paling rajih diantara kedua pendapat tersebut tentang kesaksian orang fasik dalam pernikahan?. Jenis penelitian ini adalah dalam bentuk studi kepustakaan (literature study) dengan mengacu kepada kitab-kitab primer yang ditulis Mazhab Hanafi dan Syafi’i serta buku-buku yang berkaitan dengan pembuatan skripsi ini diambil dari bahan-bahan tertulis dan juga diambil dari literatur lainnya yang sesuai. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Mazhab Hanafi membolehkan kesaksian orang fasik dan tidak mensyaratkan saksi itu adil dalam pernikahan karena Mazhab Hanafi Mengunakan dalil Nash secara Muthlak yaitu riwayat Az-Zaila’i, riwayat Imran ibn Al-Hushain dan riwayat Ibnu Abbas dan qiyas. Sedangkan Mazhab Syafi’i mensyaratkan saksi dalam akad pernikahan mesti adil dan bahwasanya tidak sah sebuah pernikahan apabila dipersaksikan oleh saksi yang fasik, karena Mazhab Syafi’i mengunakan dalil Nash Muqayyat. Yaitu dengan dalil Al-quran dan Hadits. Surat Ath-Thalaq ayat 2, Al-Hujarat Ayat: 2 dan Surat Al-Maidah 5: Ayat 106 dan diriwayatkan Riwayat Imran Bin Husain oleh Imam Ahmad, dan pengunaan kaedah ushul fikih untuk mengkuatkan pendapatnya. (2) Yaitu adanya perbedaan Nash Riwayah atau hadist, berbeda dalam mengunakan Nash yaitu Nash Muthlak (Mazhab Hanafi) dan Nash Muqayyad (Mazhab Syafi’i) dan berbeda dalam mentarjihkan (3) Yaitu dari kedua pendapat tersebut pendapat yang kuat adalah pendapat Ulama Mazhab Syafi’i karena banyaknya dalil Alquran, Sunah maupun pendapat dalam ulama yang menunjukan saksi itu harus adil dan juga dalil yang menujukan saksi itu disyaratkan adil. Sebagaimana kaidah ushul fiqh “Asal sesuatu larangan menunjukan keharaman”. Penulis mendapatkan peneyebab perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i adalah berbeda dalam menggunakan dalil dan metode istibath. Kata Kunci: Saksi, Fasik, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi’i

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Saksi, Fasik, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi’i
Subjects: Agama Islam
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam)
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Perbandingan Mazhab
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 31 Aug 2024 03:48
Last Modified: 31 Aug 2024 03:48
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21989

Actions (login required)

View Item View Item