Suntiang Bungo Sanggua di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

Septia, Mesa Rahma (2024) Suntiang Bungo Sanggua di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (cover-daftar isi)
COVER-DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (539kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (522kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (656kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (244kB)
[img] Text (TEKS SKRIPSI FULL)
Mesa Rahma Septia Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Dalam konteks era Globalisasi, banyak budaya Minangkabau telah kehilangan jati dirinya sebagai warisan budaya nenek moyang, menyebabkan kurangnya perhatian masyarakat dalam pelestarian budaya-budaya lokal Minangkabau. Namun, Suntiang Bungo Sanggua mampu menjaga keautentikannya sebagai salah satu peninggalan budaya nenek moyang di Nagari Koto Baru. Tujuan penulisan skripsi ini adalah mendeskripsikan asal-usul Suntiang Bungo Sanggua, mendeskripsikan bagaimana konsep bentuk dan perubahan bentuk Suntiang Bungo Sanggua, menjelaskan bagaimana pemakaian Suntiang Bungo Sanggua serta menjelaskan pandangan agama terhadap budaya Suntiang Bungo Sanggua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan langkah-langkah yaitu, heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil pepnelitian skripsi ini ialah Suntiang Bungo Sanggua sudah ada sejak akhir 1800-an, dengan pengaruh dari penduduk Luhak Tanah Datar. Zaman dulu daerah Solok merupakan daerah rantau penduduk Luhak Tanah datar, maka terjadilah percampuran budaya. Bentuk Suntiang Bungo Sanggua adalah bagian depan berbentuk seperti segitiga dan bagian belakang berbentuk trapesium, sehingga kalau dilihat dari samping berbentuk seperti atap rumah. Suntiang Bungo Sanggua secara keseluruhan tidak mengalami perubahan, hanya ada perubahan dari motif ragam hias dan perbedaan ukuran. Pemakaian Suntiang Bungo Sanggua sudah diatur dalam undang-undang Kerapatan Adat Nagari serta pandangan agama dari hadist riwayat Muslim dan ulama yang ada di Nagari Koto Baru terhadap budaya Suntiang Bungo Sanggua adalah tidak melanggar ajaran agama Islam. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa Suntiang Bungo Sanggua sudah ada di Nagari Koto Baru sejak akhir tahun 1800-an, dengan pengaruh dari penduduk Luhak Tanah Datar karena daerah Solok dulu merupakan daerah rantau penduduk Luhak Tanah Datar. Bentuknya yang seperti atap rumah jika dilihat dari samping dan mengalami perubahan bentuk dari segi motif dan ukuran. Pemakaian Suntiang Bungo Sanggua diatur dalam Undang-undang KAN Nagari Koto Baru dan pandangan agama terhadap budaya Suntiang Bungo Sanggua adalah bahwa budaya ini tidak melanggar ajaran agama Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: suntiang bungo sanggua, bentuk, pemasangan
Subjects: Tajuk Subjek > Ilmu Sosial > Adat Istiadat, Etiket, Folklor > Pakaian Adat
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > Sejarah Peradaban Islam
Depositing User: Ruang Baca FAH
Date Deposited: 31 Aug 2024 05:19
Last Modified: 31 Aug 2024 05:19
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21590

Actions (login required)

View Item View Item