Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Seo Pohon Jengkol dengan Sistem Satu Kali Panen di Desa Taratak Panas Kenagarian Amping Parak Timur Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan

Sesialeza, Pelsi (2024) Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Seo Pohon Jengkol dengan Sistem Satu Kali Panen di Desa Taratak Panas Kenagarian Amping Parak Timur Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (937kB)
[img] Text (Bab I Pelsi)
Bab I Pelsi.pdf - Published Version

Download (662kB)
[img] Text (Bab III Pelsi)
Bab III Pelsi.pdf - Published Version

Download (645kB)
[img] Text (Bab V-Daftar Pustaka)
Bab V-Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (624kB)
[img] Text (Pelsi Sesialeza Full Text)
Pelsi Sesialeza Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik seo pohon jengkol yang masih dalam bentuk putik dengan sistem satu kali panen di Desa Teratak Panas. Secara realita praktik yang dilakukan masyarakat cukup berkembang dan menguntungkan, tetapi di sisi lain juga merugikan salah satu pihak karena spekulasi hasil. Sedangkan dalam hukum Islam akad yang diadakan harus ada ketentuan dan ukuran yang jelas pada awal terjadi akad dan tentunya tidak merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan perselisihan dikemudian hari diantara keduanya. Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, mendeskripsikan praktik seo pohon jengkol dengan sistem satu kali panen di Desa Teratak Panas. Kedua, merinci faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Teratak Panas melakukan praktik seo pohon jengkol dengan sistem satu kali panen. Ketiga, menganalisis kesadaran hukum masyarakat terhadap praktik seo pohon jengkol dengan sistem satu kali panen di Desa Teratak Panas. Metode yang digunakan berdasarkan cara mendapatkan data adalah penelitian lapangan (field research),berdasarkan pendekatan digunakan pendekatan kualitatif, berdasarkan sumber data ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menyatakan: Pertama, praktik sewa�menyewa pohon jengkol dengan sistem satu kali panen ini tidak sesuai dengan hukum Islam karena tidak memenuhi beberapa syarat-syarat sewa�menyewa pada umumnya. Oleh karena itu praktik sewa-menyewa pohon jengkol di Desa Teratak Panas bersifat gharar yang dilarang dalam Islam. Kedua, faktor penyebab terjadinya sewa-menyewa pohon jengkol adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan untuk memenuhi kebutuhan yang mendadak. Ketiga, kesadaran hukum masyarakat Desa Teratak Panas Kenagarian Amping Parak Timur masih tergolong rendah, karena semua informan tidak mengetahui jika sewa-menyewa pohon jengkol dalam bentuk putik tidak dibolehkan dalam Islam. Implikasinya adalah tersedianya uraian akademik tentang bermuamalah yang mengedepankan prinsip pengetahuan hukum Islam tentang kesadaran masyarakat dalam praktik sewa-menyewa di bidang pertanian agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ijarah, Hukum Ekonomi Pertanian, Kesadaran Hukum
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam)
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Mu'amalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 27 Aug 2024 08:16
Last Modified: 27 Aug 2024 08:16
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21531

Actions (login required)

View Item View Item