Disparitas Penetapan Pengadilan Agama Solok Tentang Dispensasi Kawin Perspektif Kepastian Hukum” (Studi Komparatif Penetapan Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Slk) Dan Nomor 42/ Pdt .P/2023/PA.Slk)

Syafitri, Rika (2024) Disparitas Penetapan Pengadilan Agama Solok Tentang Dispensasi Kawin Perspektif Kepastian Hukum” (Studi Komparatif Penetapan Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Slk) Dan Nomor 42/ Pdt .P/2023/PA.Slk). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover dll)
RIKA SYAFITRI - 2013010021 - COVER.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab 1)
RIKA SYAFITRI - 2013010021 - BAB 1.pdf - Published Version

Download (694kB)
[img] Text (Bab 3)
RIKA SYAFITRI - 2013010021 - BAB 3.pdf - Published Version

Download (683kB)
[img] Text (Bab 5)
RIKA SYAFITRI - 2013010021 - BAB 5.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Fulltext)
RIKA SYAFITRI - 2013010021 - FULLTEXT (2).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya disparitas putusan di Pengadilan Agama Solok mengenai perkara dispensasi kawin yang dikabulkan dan ditolak padahal memiliki duduk perkara yang sama namun hakim memberikan kesimpulan berbeda sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Pertanyaan penelitian sebagai berikut Pertama, apa pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara dispensasi kawin penetapan Nomor 42/Pdt.P/2023/PA.Slk. Kedua, apa pertimbangan hakim dalam menolak perkara dispensasi kawin penetapan Nomor 15/Pdt.P/ 2023/PA.Slk. Ketiga, Bagaimana analisis penyebab terjadinya disparitas penetapan dispensasi kawin oleh hakim dalam menetapkan perkara Nomor 15 dan perkara nomor 42 perspektif kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif (library research). Data yang digunakan berupa data sekunder yang terbagi menjadi, bahan hukum primer yang diperoleh dari penetapan nomor 15 dan nomor 42. Bahan hukum sekunder diperoleh dari menelaah serta membaca buku-buku, jurnal-jurnal, karya ilmiah, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu, pertama dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara nomor 42 yaitu melihat anak pemohon telah memenuhi ketentuan pada Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu dengan alasan mendesak serta lebih mempertimbangkan kemaslahatan untuk anak pemohon. Kedua, dasar pertimbangan hakim menolak perkara nomor 15 karena, pendidikan lanjutan lebih diutamakan dalam mengembangkan minat dan bakat anak dari pada menikah. Ketiga, analisis disparitas kedua perkara ini prespektif asas kepastian hukum yaitu dasar hukum yang dipakai oleh hakim serta melihat status kondisi kedua anak pemohon yang berbeda.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi kawin, Disparitas Putusan, Asas Kepastian Hukum
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Pengadilan Islam, Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 30 Aug 2024 09:31
Last Modified: 30 Aug 2024 09:31
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21530

Actions (login required)

View Item View Item