Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Agama Padang No 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg dengan Putusan No 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg Tentang Isbat Nikah

Pratama, Ringga (2024) Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Agama Padang No 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg dengan Putusan No 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg Tentang Isbat Nikah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (FULL TEXT)
Ringga Pratama NIM 2013010038 FULL TEXT..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (COVER)
Ringga Pratama Nim 2013010038 Cover..pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
Ringga Pratama Nim 2013010038 BAB 1..pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 3)
Ringga Pratama Nim 2013010038 BAB 3..pdf - Published Version

Download (485kB)
[img] Text (BAB 5)
Ringga Pratama Nim 2013010038 BAB 5..pdf - Published Version

Download (626kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya perbedaan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Padang dalam kasus yang sama yaitu tentang permohonan isbat nikah, yang ideal nya dalam perkara yang sama hakim harus memutus dengan putusan yang sama juga. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian: Pertama, kenapa terjadi disparitas dalam permohonan isbat nikah nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg dengan permohonan isbat nikah nomor 147/Pdt.G/2023/PA.pdg. Kedua, apa pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Padang dalam mengabulkan permohonan isbat nikah nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg dan tidak dapat menerima permohonan isbat nikah nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg. Ketiga, bagaimana analisis disparitas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Padang dalam permohonan isbat nikah nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg dan perkara nomor 108/Pdt.G/2023/PA.pdg. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Bahan hukum primer penelitian ini adalah Putusan Hakim Pengadilan Aagama Padang No 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg Dan Putusan No 147/Pdt. G/2023/PA.Pdg Tentang Isbat Nikah dan bahan hukum sekundernya dari buku maupun jurnal hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, penyebab disparitas putusan hakim Pengadilan Agama Padang dalam permohonan isbat nikah nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg dan permohonan nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg terletak pada penemuan dan penerapan hukum oleh majeis hakim, pada permohonan isbat nikah nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg majelis hakim menerapkan pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam, namun pada putusan isbat nikah nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg majelis hakim merujuk pada surat edaran Pengadilan Tinggi Agama Padang nomor 1 tahun 2023 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat kerja daerah tahun 2023 PTA dan PA se wilaya hukum PTA Padang tanggal 2 Februari 2023. Kedua, pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Padang dalam mengabulkan permohonan isbat nikah nomor 147/Pdt.G/2023/PA.Pdg karena pernikahan yang dilakukan oleh (ST) dengan suaminya (AS) telah dikaruniai 6 (enam) orang anak, pada perkara nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg majelis hakim tidak biasa mengabulkan permohonan ini karena pihak (SA) tidak ada hubungan nasab dengan termohon. Ketiga, Analisis disparitas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Padang, penulis menyimpulkan bahwa dalam permohonan isbat nikah nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Pdg pihak pemohon (SA) merupakan anak kandung dari (SB) tentu dalam hal ini (SA) selaku pemohon dan anak kandung dari (SB) memiliki kepentingan terhadap pernikahan ibu kandung nya tersebut, akan tetapi majelis hakim berpandangan lain bahwa (SA) tidak memiliki kepentingan terhadap pernikahan tersebut sehingga majelis hakim menerapkan hukum yang berbeda pada kedua permohonan ini. Kata Kunci: Isbat Nikah, Disparitas, Pertimbangan Hukum, Tujuan Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Isbat Nikah, Disparitas, Pertimbangan Hukum, Tujuan Hukum
Subjects: Tajuk Subjek > Agama Islam > Fiqih > Hukum Pengadilan Islam, Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 27 Aug 2024 09:38
Last Modified: 27 Aug 2024 09:38
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21435

Actions (login required)

View Item View Item