Penyelesaian Perkara Cerai Gugat Dengan Alasan Homoseksual di Pengadilan Agama Pariaman (Analisis Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm)

Rays, Aulia Rahman (2024) Penyelesaian Perkara Cerai Gugat Dengan Alasan Homoseksual di Pengadilan Agama Pariaman (Analisis Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Isi)
Cover- Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (359kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (264kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
BAB V - Daftar Pustaka.pdf - Updated Version

Download (222kB)
[img] Text (Full Teks)
Skripsi Full Aulia Rahman Rays.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Penyelesaian Perkara Cerai Gugat Dengan Alasan Homoseksual di Pengadilan Agama Pariaman (Analisis Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm)”. Disusun oleh Aulia Rahman Rays, NIM 2013010076 Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh putusan Pengadilan Agama Pariaman yang mengabulkan cerai gugat dengan alasan homoseksual pada Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm. Adapun yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana pertimbangan hukum putusan perkara cerai gugat dengan alasan homoseksual pada Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm?, kedua, bagaimana analisis putusan terhadap perkara cerai gugat dengan alasan homoseksual pada Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm?. Untuk menjawab pertanyaan diatas dilakukan jenis penelitian hukum normatif (legal research) dan menggunakan metode analisis kualitatif yaitu dasar analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan permasalahan hukum yang menjadi fokus pada penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, pada pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 835/Pdt.G/2019/PA.Prm dan Putusan Nomor 668/Pdt.G/2021/PA.Prm, hakim tidak mengulas poin mengenai homoseksual sebagai alasan perceraian dan juga tidak memberikan regulasi yang jelas dalam pertimbangan hukumnya terkait homoseksual. Akan tetapi, homoseksual inilah yang dijadikan sebagai pemicu terjadinya perselisihan atau pertengkaran, bukan alasan pokok dari perceraian, namun hakim tetap mengabulkan gugatan Penggugat. Kedua, hakim dapat menjadikan homoseksual sebagai alasan perceraian dengan menggunakan metode interpretasi ekstensif ataupun metode mafhum fahwal khitab (mafhum aulawi) yaitu memperluas makna dari isi peraturan perundang-undangan, sehingga hakim dapat menjadikan Pasal 116 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam sebagai rujukan alasan perceraian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Cerai Gugat, Homoseksual, Putusan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 26 Aug 2024 09:43
Last Modified: 26 Aug 2024 09:43
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/21423

Actions (login required)

View Item View Item