Hukum Musafir Mengimami Orang Mukim Dalam Shalat Berjamaah

Ritonga, Ilham (2024) Hukum Musafir Mengimami Orang Mukim Dalam Shalat Berjamaah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (cover dll)
Scan Logo-Daftar Isi ILHAM RITONGA 1913020034 (1).pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (bab 1)
BAB I ILHAM RITONGA BARU (FIX).pdf - Published Version

Download (426kB)
[img] Text (bab 3)
BAB III ILHAM RITONGA 1913020034(2)-1.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (bab 5)
BAB V ILHAM RITONGA 1913020034(1).pdf - Published Version

Download (663kB)
[img] Text (full)
BAB 1-5 (SKRIPSI ILHAM RITONGA 1913020034).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penulisan skripsi “hukum musafir mengimami orang mukim dalam shalat berjamaah” ini dipicu oleh perbedaan pandangan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa musafir boleh menjadi imam bagi orang mukim, sementara mazhab syafi'i menganggapnya sebagai perbuatan yang makruh. pertanyaan penelitian yang diajukan dalam skripsi ini adalah : (1). apa dalil yang digunakan oleh mazhab Hanafi dan mazhab Syafi'i dalam menetapkan status hukum musafir mengimami orang mukim dalam shalat ? (2). apa penyebab terjadinya perbedaan pendapat antara mazhab hanafi dan mazhab syafi’I tentang hukum musafir mengimami orang mukim dalam shalat ? (3).Pendapat manakah yang lebih kuat menurut kedua mazhab tersebut? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, di mana penulis meneliti kitab-kitab dari kedua mazhab tersebut untuk menjawab pertanyaan penelitian. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode komparatif dan metode tarjih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1). Mazhab hanafi dalam kasus ini menggunakan dalil yaitu hadis dari nabi muhammad SAW diantaranya adalah hadist shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunan Abu Dawud Hadis No 1040. Sedangkan mazhab syafi’I menggunakan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahih muslim Hal. 673 juga didukung oleh hadist-hadis yang lain. (2). Faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat antara mazhab hanafi dan mazhab syafi’I adalah disebabkan karena perbedaan dalam menggunakan dalil juga berbeda dalam memahami dalil. (3). Pendapat yang lebih kuat dalam penelitian ini adalah pendapat Mazhab Hanafi, karena pendapat ini secara khusus didukung oleh hadis-hadis dari nabi SAW yaitu hadist riwayat Abu Daud No. 1229, HR Muslim No. 291, HR Abu Dawud No. 1040, serta banyak hadis-hadis lain yang menguatkannya. Kata Kunci : Shalat, Hukum, Musafir, Mukim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Shalat, Hukum, Musafir, Mukim
Subjects: U Umum (General) > Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 21 May 2024 08:30
Last Modified: 21 May 2024 08:30
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/20730

Actions (login required)

View Item View Item