Disparitas Penetapan Hakim Tentang Isbat Nikah (Studi Analisis Penetapan Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Pn dan Penetapan Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Pn

Mulyani, Rahmi (2024) Disparitas Penetapan Hakim Tentang Isbat Nikah (Studi Analisis Penetapan Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Pn dan Penetapan Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Pn. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Isi)
COVER - DAFTAR ISI Rahmi Mulyani.pdf - Published Version

Download (842kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I Rahmi Mulyani.pdf - Published Version

Download (550kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III Rahmi Mulyani.pdf - Published Version

Download (455kB)
[img] Text (BAB V dan DAFTAR PUSTAKA)
BAB V dan DAFTAR PUSTAKA Rahmi Mulyani.pdf - Published Version

Download (463kB)
[img] Text (FULL TEXT)
FULL TEXT Rahmi Mulyani.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pertimbangan hakim dalam permohonan isbat nikah pada penetapan Nomor 7/Pdt.p/2023/PA.Pn dan Penetapan Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Pn. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian: Pertama, bagaimana pertimbangan hakim dalam menolak permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Painan pada penetapan Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Pn. Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Painan pada penetapan Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Pn. Ketiga, bagaimana analisis disparitas penetapan hakim Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Pn dan Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Pn tentang isbat nikah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, dengan menggunakan bahan hukum yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini Pertama, pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini pasal 2 (1), pasal 2 (2), pasal 8 UUP, pasal 14, pasal 5, dan pasal 7 (3) KHI, serta kaidah fiqih . Kedua, (Pasal 14 KHI) serta tidak ada halangan untuk menikah. Selain itu juga telah sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 25 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 39, Pasal 40, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 56 Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan hakim berikutnya diatur pada Pasal 7 ayat 1, serta kaidah fiqh. Ketiga, disparitas penetapan hakim pada penetapan Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Pn dan Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Pn terletak pada pertimbangan hakim penetapan pertama berfokus pada perilaku para pemohon yang tidak mencatatkan perkawinan sedangkan penetapan yang kedua menimbang anak yang dilahirkan dari perkawinan ini. Pada penetapan pertama ditetapkan oleh hakim majelis dengan melihat kepastian hukum, sedangkan penetapan yang kedua ditetapkan oleh hakim tunggal yang menekankan pada keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Disparitas, Isbat Nikah
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 29 Mar 2024 01:31
Last Modified: 29 Mar 2024 01:31
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/20640

Actions (login required)

View Item View Item