Ramades, Arif (2024) Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Thrifting (Studi di Kota Padang). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
Text (cover)
Arif Ramades 1913040115 Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (545kB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Download (201kB) |
|
Text (BAB V dan Daftar Pustaka)
BAB V & Daftar pustaka.pdf - Published Version Download (582kB) |
|
Text (Full Text)
1-5_merged.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kegiataan transaksi thrifting di kota Padang yang masih berkelanjutan sampai sekarang walaupun transaksi thrifting sudah dilarang. Berdasarkan permasalahan di atas maka dapat dirumuskan pertanyaan dalam penelitian ini adalah: Pertama, Apa faktor yang mempengaruhi tingginya transaksi thrifting di kota Padang?. Kedua, Bagaimana kesadaran masyarakat dalam transaksi thrifting?. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan melakukan penelitian lapangan kepada pelaku usaha thrifting di kota Padang sebagai informan penelitian, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data collection, reduksi, display, dan verivication. Sumber dalam penelitian ini adalah pedagang thrifting di Kota Padang. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang penulis gunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: pertama, faktor yang mempengaruhi tingginya transaksi thrifting di kota Padang, Ada berbagai macam yang mempengaruhi tingginya transaksi thrifting di kota Padang, di antaranya, faktor dari pedagang (seller) yaitu: 1). Proses mendapatkan pakaian bekas lebih mudah, 2).keuntungan yang didapat pedagang sangat besar, dan faktor dari pembeli (buyer) yaitu: 1). Tingginya minat pembeli terhadap pakaian bekas, 2). Kualitas pakaian bekas masih layak pakai, 3). Gaya hidup konsumen. Kedua, kesadaran hukum masyarakat dalam transaksi thrifting. Menurut Soerjono Soekanto 4 indikator untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum seseorang , yaitu: 1). Pengetahuan hukum, 2). Pemahaman hukum, 3). Sikap hukum dan 4). Perilaku hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kesadaran hukum, Thrifting |
Subjects: | U Umum (General) > Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Ruang Baca FAH |
Date Deposited: | 19 Jun 2024 08:21 |
Last Modified: | 19 Jun 2024 08:21 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/20588 |
Actions (login required)
View Item |