Harmis, Puti Salsabila (2024) Implementasi Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman Perspektif Fikih Siyasah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
Text (cover-daftar isi)
cover-daftar isi.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
Text (bab 1)
ACC BAB 1.pdf - Published Version Download (663kB) |
|
Text (bab 3)
ACC BAB 3.pdf - Published Version Download (566kB) |
|
Text (bab 5- daftar pustaka)
ACC BAB 5 DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (595kB) |
|
Text (Fulltext)
acc skripsi lengkap.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh pemilihan kepala desa di Desa Marunggi. Pada Pasal 23 ayat (1) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa menjelaskan bakal calon kepala desa berjumlah paling sedikit 2 calon, paling banyak 5 calon. Sedangkan calon kepala desa di Desa Marunggi 6 calon. Difokuskan dengan tiga pertanyaan penelitian: 1) Bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman? 2) Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa? 3) Bagaimana Perspektif Fikih Siyasah terhadap pemilihan kepala desa di Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman? Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan jenis data primer dan sekunder. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan dirumuskan dalam bentuk kalimat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Marunggi yang dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Desa sudah berjalan dengan baik dan lancar, secara peraturan pada awal penetapan calon belum sepenuhnya dipraktikkan, setelah dilakukan pemilihan aspirasi aplikasi peraturan sudah berjalan dengan baik. 2) Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa pada Pasal 23 ayat (1) mengenai bakal pasang calon yang paling sedikit 2 calon paling banyak 5 calon, tidak terimplementasikan dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya unsur kekeluargaan dan menghindari perselisihan atau pertengkaran di antara masyarakat desa dan bakal calon kepala desa, selanjutnya dilaksanakan pemilihan aspirasi bertujuan untuk mengeluarkan 1 calon, dan menjadikan jumlah bakal calon kepala desa sebanyak 5 calon yang sesuai dengan aturan yang mana pada akhirnya proses pemilihan kepala desa di Desa Marunggi terimplementasikan dengan baik. 3) Menurut perspektif fikih siyasah terhadap pemilihan kepala desa di Desa Marunggi sudah berjalan baik.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, fikih siyasah, Desa Marunggi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 30 Mar 2024 02:43 |
Last Modified: | 30 Mar 2024 02:43 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/19968 |
Actions (login required)
View Item |