Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Perspektif Siyasah Dusturiyah

Nabilla, Syahada (2024) Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover - Daftar Isi)
COVER - DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I SYAHADA.pdf - Published Version

Download (828kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III syahada.pdf - Published Version

Download (735kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (259kB)
[img] Text (Full Text)
Full text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh calon anggota legislatif merupakan mantan narapidana korupsi dan ingin mencalonkan diri kembali. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 240 ayat (1) huruf g, menjelaskan mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri kembali dengan syarat jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan seorang mantan terpidana korupsi. Rumusan masalah dalam skripsi ini bagaimana hak politik mantan narapidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Perspektif siyasah dusturiyah. Bagaimana hak politik mantan narapidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bagaimana tinjauan siyasah dusturiyah terhadap hak politik mantan narapidana korupsi dalam Pasa 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan metode kepustakaan (library research). Data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh daru bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil walikota pasal 4 ayat (1) Huruf H, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022. Bahan hukum lainnya diperoleh dari bahan hukum sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, artikel. Data tersebut dianalisis dengan metode analisis konten. Hasil penelitian ini yaitu hak politik mantan narapidana korupsi tetap diakui oleh Undang-Undang, karena hal tersebut termasuk dalam hak asasi manusia generasi pertama yaitu hak untuk memilih dan dipilih. Mantan narapidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak relevan dengan aturan siyasah dusturiyah, karena orang yang telah melakukan tindak pidana korupsi berati syarat adil atau al-‘adaalah sudah rusak atau cacat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi, Siyasah Dusturiyah.
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 23 Mar 2024 15:19
Last Modified: 23 Mar 2024 15:19
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/18975

Actions (login required)

View Item View Item