Efektivitas Mediasi Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Padang Kelas I A

Darmawan, Aldy (2024) Efektivitas Mediasi Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Padang Kelas I A. Masters thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (File PDF Tesis Fulltext)
TESIS FULL TEXT_ALDY DARMAWAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (Cover Sampai Daftar Isi)
COVER SAMPAI DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I_ALDY DARMAWAN.pdf - Published Version

Download (158kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III_ALDY DARMAWAN.pdf - Published Version

Download (122kB)
[img] Text (BAB V - Daftar Pustaka)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (352kB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perbedaan yang signifikan terhadap hasil mediasi perkara perceraian yang dilaksanakan oleh mediator hakim dan mediator non hakim selama tahun 2021 dan tahun 2022. Adapun fokus tulisan tersebut yaitu, bagaimana efektivitas mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Padang Kelas I A tahun 2021 dan tahun 2022? Tulisan ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer berupa observasi, wawancara dengan 2 mediator hakim, 3 mediator non hakim dan 4 pihak yang berperkara dan dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan mediasi. Adapun hasil dari tulisan ini adalah mediasi di Pengadilan Agama Padang Kelas I A selama tahun 2021 dilaksanakan oleh mediator hakim dan mediasi selama tahun 2022 dilaksanakan oleh mediator hakim dan mediator non hakim. Mediator hakim selama tahun 2021 telah melaksanakan mediasi perkara sebanyak 365 perkara dan yang berhasil dimediasi sebanyak 35 perkara atau sebesar 9,59%. Capaian rendahnya tingkat keberhasilan mediasi selama tahun 2021 meningkat dari tahun 2020 yang hanya berhasil melaksanakan mediasi sebanyak 24 (dua puluh empat) perkara atau sebesar 7,04%. Kemudian Selama tahun 2022, mediator hakim dan mediator non hakim telah melaksanakan mediasi perkara sebanyak 355 perkara dan perkara yang berhasil di mediasi sebanyak 59 perkara atau sebesar 16,52%. Capaian rendahnya tingkat keberhasilan mediasi selama tahun 2022 meningkat dari tahun 2021 yang hanya berhasil melaksanakan mediasi sebanyak 35 (tiga puluh lima) perkara atau sebesar 9,59 %. Dengan demikian mediasi yang dilaksanakan oleh mediator dari tahun 2021 ke tahun 2022 di Pengadilan Agama Padang Kelas I A sudah efektif. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya kenaikan angka keberhasilan mediasi secara signifikan dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Mediasi, Mediator Hakim, Mediator non Hakim, Perceraian
Subjects: U Umum (General) > Hukum
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Pusat Riset Pascasarjana
Date Deposited: 25 Mar 2024 05:58
Last Modified: 26 Mar 2024 04:31
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/18936

Actions (login required)

View Item View Item