Keutuhan Rumah Tangga Pasangan Orang dalam Gangguan Jiwa

Sari, Nelam (2023) Keutuhan Rumah Tangga Pasangan Orang dalam Gangguan Jiwa. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.

[img] Text (full text)
Skripsi Nelam Sari 1813010036 full texs.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (cover)
Nelam Sari 1813010036 Cover.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (989kB)
[img] Text (BAB I)
Nelam Sari 1813010036 BAB I.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (779kB)
[img] Text (BAB III)
Nelam Sari 1813010036 BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (509kB)
[img] Text (BAB V)
Nelam Sari 1813010036 BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (580kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Keutuhan Rumah Tangga Pasangan Orang dalam Gangguan Jiwa (Studi Kasus di Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan)”, yang ditulis oleh Nelam Sari NIM 1813010036. Prodi Hukum keluarga (Al-Ahwal asy-Syakshiyah) Fakultas Syariah UIN Imam Bojol Padang. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi fenomena kehidupan rumah tangga yang mana terdapat beberapa pasangan suami istri tetap menjaga keutuhan rumah tangga meskipun salah satu pasangan dalam gangguan jiwa yang dapat menjadi pemicu retaknya keutuhan rumah tangga karena tidak terlaksananya hak dan kewajiban suami istri. Namun di Nagari Bunga Pasang Salido sendiri mayoritas masyarakat bercerai dalam keadaan sehat dan tidak dalam gangguan jiwa serta terlaksananya hak dan kewajiban suami istri. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti mengenai keutuhan rumah tangga bagi pasangan orang dalam gangguan jiwa di Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan tersebut. Adapun pertanyaan penelitiannya adalah: pertama, bagaimana pelaksanaaan hak dan kewajiban pasangan yang dalam gangguan jiwa. Kedua, bagaimana upaya pasangan orang dalam gangguan jiwa mempertahankan kehidupan rumah tangga.Ketiga faktor pasangan orang dalam gangguan jiw mempertankan kehidupan rumah tangga. Penulis menggunakan penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan wawancara langsung dengan pasangan suami atau istri yang tidak dalam gangguan jiwa, orang tua dan tokoh adat, kemudian merujuk pada buku-buku dan jurnal yang membahas mengenai keutuhan rumah tangga. Temuan dalam penelitian ini adalah pertama, pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri bagi pasangan yang dalam gangguan jiwa yaitu hak yang terlaksana adalah patuh dan taat sama perkatan maupun perintah meminta izin setiap apa yang dilakukan kepada pasangan meskipun haruh diingatkan berkali-kali dan mendapatkan nafkah berupa rumah yang layak untuk ditempati, sedangkan kewajiban yang bisa terlaksanan adalah mencari nafkah berupa kebutuhan rumah tangga, biaya untuk berobat, tempat tinggal yang layak dan membantu serta mengurus pasangannya. Kedua, upaya pasangan orang dalam gangguan jiwa mempertahankan kehidupan rumah tangga adalah tidak ada niat untuk cerai, lebih bersyukur, menerima keadaan bahwa ini adalah cobaan dari allah, menjaga srta merawat pasangan, tidak mendengatkan perkataan yang negatif, dan membina keluarga sesuai ajaran rasulullah. Ketiga, faktor pasangan orang dalam gangguan jiwa mempertahankan kehidupan rumah tangga yaitu: atas dasar cinta dan kasih sayang, bentuk tanggung jawab sebagai kepla rumh tangga, bentuk ketaatan kepada pasangan dan agama, dan adanya pihak ketiga yang membantu biaya berobat dan biaya keperluan rumah tangga serta mengurus kebutuhan rumah tangga. Kata kunci: Keutuhan rumah tangga, orang dalam gangguan jiwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keutuhan rumah tangga, orang dalam gangguan jiwa
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 13 Oct 2023 07:25
Last Modified: 13 Oct 2023 07:25
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/18112

Actions (login required)

View Item View Item