Marizem, Marizem (2023) PENGELOLAAN HARTA DALAM RUMAH TANGGA MENURUT ULAMA FIQH DAN HUKUM POSITIF. Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.
Text (File Cover - Daftar Isi)
File Cover - Daftar Isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
File BAB I.pdf - Published Version Download (393kB) |
|
Text (BAB III)
File BAB 3.pdf - Published Version Download (100kB) |
|
Text (BAB V - DAFTAR PUSTAKA)
File BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (327kB) |
|
Text (TESIS FULL TEXT)
File Tesis Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pengelolaan Harta dalam Rumah Tangga adalah tanggung jawab kepala rumah tangga. Pengelolaan seluruh harta tidak boleh terlepas dari kendalinya, meskipun istri berhak memiliki hasil usahanya. Persoalan harta ditetapkan dalam undang-undang Perkawinan BAB VII Pasal 35-37 dan KHI BAB XIII Pasal 85-97. Pada pasal 35 disebutkan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta Bersama. KHI pasal 85 menyebutkan bahwa adanya harta bersama dalam perkawinan tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing suami istri.dan dalam pasal 96 dan 97 KHI dijelaskan apabila terjadi perceraian, baik cerai hidup atau mati, maka harta tersebut di bagi dua, sebelum dibagikan kepada yang berhak menerimanya secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan harta dalam rumah tangga menurut ulama fiqh dan hukum positif. Metode yang pergunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini sesuai dengan objek data yang diinvestigasi, dan oleh karena itu termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Corak penelitian yang diterapkan adalah analisis deskriptif, yakni pendekatan penelitian yang menguraikan, menggambarkan, dan menyusun variabel-variabel tertentu. Kemudian, variabel-variabel tersebut dianalisis dan dirumuskan secara faktual dan sistematis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif (perbandingan) antara pandangan ulama fiqih dan hukum positif terhadap pengelolaan harta dalam rumah tangga. Penulis mengumpulkan dan menela’ah referensi dari buku-buku sebagai sumber primer serta sumber sekunder yang terkait dengan topik tersebut. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa pengelolaan harta menurut ulama fiqh merupakan tanggung jawab suami. Istri dan anak ikut bersama mengelola dengan izin suami. Semua transaksi harus dilakukan secara sah, sehingga semua harta yang beredar terjamin kehalalannya. Transaksi dilakukan oleh yang bukan pemiliknya atau tanpa izin pemiliknya tidak sah. Di samping persoalan sahnya transaksi, faktor prioritas menjadi perhatian utama untuk kemaslahatan rumah tangga. Menurut hukum positif pengelolaan harta dalam rumah tangga dilakukan bersama , karena harta yang diperoleh selama perkawinan adalah harta bersama tanpa memperhatikan siapa yang menghasilkannya. Apabila terjadi perceraian, baik pisah hidup atau mati, maka dibagi menjadi dua bagian dalam pendistribusiannya. Konsep pengelolaan harta dalam rumah tangga yang cocok untuk diterapkan adalah dengan menjadikan suami sebagai pengendali, karena pada dasarnya suami adalah pemilik harta dalam rumah tangga dan penanggungjawab keluarga. Suami bertaanggung jawab penuh terhadap kebutuhan istrinya. Namun hal ini tidak menapikan, bahwa istri berhak memiliki hasil usahanya sendiri. Istri berperan mewakili suami dalam pengelolaan harta rumah tangga tersebut.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harta, Hukum, Fiqih |
Subjects: | Agama Islam Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Magister > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Pusat Riset Pascasarjana |
Date Deposited: | 16 Oct 2023 08:13 |
Last Modified: | 16 Oct 2023 08:13 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/18090 |
Actions (login required)
View Item |