Tradisi Aqiqah Setelah Dewasa di Nagari Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif ‘Urf

Al-haqqy, Dinnul Miftahul (2023) Tradisi Aqiqah Setelah Dewasa di Nagari Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif ‘Urf. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARI'AH.

[img] Text (Cover dll)
-HK-Cover Dll.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
-BAB I.pdf - Published Version

Download (762kB)
[img] Text (BAB III)
-BAB III.pdf - Published Version

Download (401kB)
[img] Text (BAB V & daftar Pustaka)
-BAB V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (564kB)
[img] Text (FULL TEXT)
-HK-Fulltext.pdf - Published Version

Download (3MB)

Abstract

Aqiqah adalah pemotongan hewan ternak dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT karena kelahiran anak yang disertai dengan pemotongan rambut bayi yang dilaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas, dan kedua puluh satu. Menurut jumhur hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad, namun penulis memandang ada kesenjangan pemahaman di tengah masyarakat terkait aqiqah. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui bagaimana implementassi tradisi aqiqah setelah dewasa di Nagari Mungka, untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat Nagari Mungka mewajibkan aqiqah, untuk mengetahui bagaimana tradisi aqiqah setelah dewasa di Nagari Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota persoektif ‘urf. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan (fiel research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui informan dengan wawancara. Data yang diperoleh diolah melalui proses editing dan kemudian penulis analisa. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa; (1). Implementasi tradisi aqiqah setelah dewasa di Nagari Mungka dalam pelaksanaan atau prosesi aqiqah masyarakat Nagari Mungka tidak terlalu memperhatikan acara khusus untuk aqiqah tersebut, masyarakat selalu menggabungkan aqiqah dengan acara walimatul’ursy dan acara khatam al-Qur’an di masjid pada bulan ramadhan. (2). Faktor penyebab masyarakat Nagari Mungka mewajibkan aqiqah adalah karena mereka memahami bahwa kita manusia ini pada hakikatnya adalah tergadai dengan aqiqah, maka kita mesti beraqiqah untuk menebus supaya kita tidak tergadai selama-lamanya, maka dari itu ketika orang tua tidak sanggup mengaqiqahkan anak ketika kecil maka setelah dewasa juga wajib beraqiqah. Kebanyakan masyarakat menjawab bahwa pemahaman ini didapati dari keterangan guru-guru dan para leluhurnya dahulu. (3). Tradisi aqiqah setelah dewasa di Nagari Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota perspektif ‘urf; kebiasaan masyarakat Nagari Mungka tentang pelaksanaan aqiqah jika dilihat dari sifatnya itu adalah ‘urf amaliy, karena pelaksanaan masyarakat untuk beraqiqah setelah dewasa dan kapanpun dan pendistribusian daging aqiqah di acara walimatul’ursy dan acara khatam al-Qur’an di masjid pada bulan ramadhan, walaupun tidak ada syari’at yang melarang secara jelas dan tidak terjadi hal-hal yang negatif, maka syara’ membolehkannya. ‘Urf atau adat kebiasaan masyarakat Nagari Mungka tentang pemahaman mengenai hukum aqiqah kalau ditinjau dari segi keabsahannya itu adalah ‘urf fasid. Karena suatu tradisi atau kebiasaan masyarakat itu bertentangan dengan syari’at, jadi ‘urf yang fasid atau yang bertentangan tidak bisa dijadikan sandaran huku

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tradisi, aqiqah, 'Urf
Subjects: U Umum (General) > Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 13 Oct 2023 04:10
Last Modified: 13 Oct 2023 04:10
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/17976

Actions (login required)

View Item View Item