Analisis Yuridis Putusan Nomor 0121/Pdt.G/2016/PA.Prm, nomor 0081/Pdt.P/2017/Pa. Nomor Prm, Xxx/Pdt.G/2023/PA.Prm Tentang Penolakan Isbat Nikah Poligami

Rafif, Muhammad syauqi (2023) Analisis Yuridis Putusan Nomor 0121/Pdt.G/2016/PA.Prm, nomor 0081/Pdt.P/2017/Pa. Nomor Prm, Xxx/Pdt.G/2023/PA.Prm Tentang Penolakan Isbat Nikah Poligami. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.

[img] Text (cover, pengesahan, abstrak, daftar isi)
cover.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (687kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (760kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (513kB)
[img] Text (Full text)
full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh terjadinya permohonan isbat nikah poligami siri ke Pengadilan Agama Pariaman kelas IB yang diputus ditolak oleh hakim. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim PA Pariaman dalam penolakan permohonan isbat nikah poligami, dan untuk mengetahui Analisis yuridis dari penolakan isbat nikah poligami di PA Pariaman. Sumber data dalam penelitian ini berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer yang diperoleh dari dokumen putusan Pengadilan Agama Pariaman. Sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan seperti Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dan literatur yang berkaitan dengan penelitian. Kesimpulam penelitian ini adalah, pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 0121/Pdt.G/2016/PA.Prm adalah pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jika seorang akan berpoligami harus mengajukan ke Pengadilan Setempat dan PP Nomor 10 tahun 1983 Jo peraturan pemerintah Nomor 1994 tentang seorang Pegawai negeri sipil Wanita dilarang menjadi istri ke dua, ketiga dan seterusnya. Sedangkan putusan kedua dengan Nomor 0081/Pdt.P/2017/PA.Prm, hakim memutuskan perkara ini dengan pasal 56 ayat (1) 56 ayat (1), (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam. Yang mana bunyinya: Dan putusan terakhir dengan Nomor xxx/Pdt.G/2023/PA.Prm hakim memutuskan dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang “permohonan isbat nikah poligami atas dasar nikah siri harus dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan” dan Kompilasi Hukum Islam dan disini hakim juga memutus perkara dengan pasal 56 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam yaitu “suami yang hendak beristri lebih dari 1 orang, harus mendapatkan izin dari Pengadilan Agama”. Analisis Yuridis putusan isbat nikah poligami di Pengadilan Agama kelas IB Pariaman Berdasarkan dari putusan Nomor Perkara nomor 0121/Pdt.G/2016/PA.Prm, nomor 0081/Pdt.P/2017/PA.Prm, xxx/Pdt.G/2023/PA.Prm. poligami yang dilakukan oleh para Pemohon dalam perkara ini belum memenuhi persyaratan dan prosedur untuk melakukan poligami sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 4 dan 5 Undang-Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan pasal 55 sampai 59 Kompilasi Hukum Islam. Sehingga poligami yang telah dilakukan para Pemohon ini tergolong ke dalam poligami terselubung, akibatnya permohonan isbat nikah yang telah diajukan para Pemohon ditolak oleh hakim Pengadilan Agama Pariaman.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penolakkan Isbat, Poligami, Nikah Siri
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 13 Oct 2023 01:40
Last Modified: 13 Oct 2023 01:40
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/17843

Actions (login required)

View Item View Item