Analisis Putusan Pengadilan Agama Batusangkar Nomor 159/Pdt.G/2022/PA.Bsk dan 188/Pdt.G/2022/PA.Bsk Tentang Pemberian Mut'ah dan Nafkah Iddah Dalam Perkara Cerai Gugat Berdasarkan Mediasi

Fajri, Luthfi Muhammad (2023) Analisis Putusan Pengadilan Agama Batusangkar Nomor 159/Pdt.G/2022/PA.Bsk dan 188/Pdt.G/2022/PA.Bsk Tentang Pemberian Mut'ah dan Nafkah Iddah Dalam Perkara Cerai Gugat Berdasarkan Mediasi. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.

[img] Text (cover skripsi)
Cover Skripsi ajii.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
BAB 1 ajii.pdf - Published Version

Download (3MB)
[img] Text (BAB 3)
BAB 3 ajii.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 5)
BAB 5 ajii.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Full text)
skripsi full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya hak istri untuk mendapat mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat yang diperolah dalam proses mediasi. Pertanyaan penelian dalam skripsi ini (1) Bagaimana pelaksanaan pembebanan mut’ah dan nafkah iddah pada cerai gugat berdasarkan mediasi dalam putusan nomor 159/Pdt.G/2022/PA.Bsk dan 188/Pdt.G/2022/PA.Bsk? (2) Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap adanya putusan nomor 159/Pdt.G/2022/PA.Bsk dan 188/Pdt.G/ 2022/PA.Bsk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka dan dari hasil wawancara. Berdasarkan kajian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa (1) Yang menjadi dasar pertimbangan Hakim di Pengadilan Agama Batusangkar dalam memutuskan pembebanan mut’ah dan nafkah iddah dalam cerai gugat adalah Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2016 Pasal 25 ayat 1 dan 2 mengenai proses mediasi di pengadilan yang berpedoman pada aturan terbaru yaitu SEMA Nomor 3 tahun 2018. (2) Pandangan Hukum Islam terhadap adanya putusan nomor 159/Pdt.G/2022/PA.Bsk dan 188/Pdt.G/ 2022/PA.Bsk bahwa pada dasarnya dalam hukum islam semua sekepakatan yang didapat di dalam proses mediasi selagi tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka itu dibolehkan dan dalam pengambilan keputusan oleh majelis hakim, istri dalam perkara cerai gugat mendapatkan mut’ah dan nafkah iddah merupakan ijtihad hakim, dengan pertimbangan hakim menilai istri tidak terbukti nusyuz melaikan suaminya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Nafkah, Mediasi, Pengadilan Agama
Subjects: Agama Islam
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 10 Oct 2023 04:07
Last Modified: 12 Oct 2023 06:10
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/16582

Actions (login required)

View Item View Item